- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 20 November 2024 | 20:42 WIB
: Inspektur Jenderal (Irjen), Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang (Foto: Dok Kemendikbudristek)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 3 Juli 2024 | 13:33 WIB - Redaktur: Untung S - 312
Jakarta, InfoPublik - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, menyerukan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bergotong royong dalam mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar berlangsung dengan objektif dan transparan.
Chatarina menyatakan, "Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan PPDB ini. Penting bahwa setiap peserta didik yang berhak mendapat akses pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap anak berhak atas pendidikan dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan".
Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Rabu (3/7/2024), Chatarina mengecam tindakan kecurangan dalam proses PPDB. "Kita tidak bisa mengizinkan adanya upaya untuk memasukkan anak-anak ke sekolah negeri dengan cara yang melanggar aturan. Ini akan merampas hak-hak anak yang seharusnya bisa masuk ke sekolah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Chatarina juga mengidentifikasi salah satu akar permasalahan dalam PPDB adalah ketersediaan kapasitas sekolah negeri. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebutuhan kapasitas sekolah dan peningkatan kualitas SMP dan SMA tersebar merata secara konsisten.
Kebijakan PPDB yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 menerapkan empat jalur seleksi, termasuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Tujuan dari pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan melibatkan berbagai pihak adalah untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh peserta didik.