- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 10:56 WIB
: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti pada gelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) delapan kajian kebijakan pendidikan di Jakarta (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 20 November 2024 | 20:42 WIB - Redaktur: Untung S - 25
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang membahas delapan kebijakan pendidikan penting yang bertujuan untuk mewujudkan pendidikan bermutu di Indonesia. Acara itu berlangsung di Jakarta pada 20-21 November 2024 dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia.
Delapan kebijakan yang dibahas meliputi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Zonasi, penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pendidikan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K), Guru Penggerak, Kurikulum Merdeka, Ujian Nasional (UN) dan Asesmen, SMK Masa Depan, dan Sekolah Unggulan. Semua kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan menjawab tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa saat ini Kemendikdasmen belum mengambil keputusan terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Ia berharap DKT ini dapat memberikan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, sehingga kebijakan yang diambil nantinya akan lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar agar kami dapat mengambil kebijakan yang terbaik, setelah mempertimbangkan berbagai masukan yang ada," ungkap Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Rabu (20/11/2024).
Kusuma Santi, Widiyaprada Ahli Madya dari BBPMP Provinsi Jawa Timur, mengapresiasi pendekatan terbuka yang diambil oleh Kemendikdasmen dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Menurutnya, kebijakan yang baik harus didasarkan pada evaluasi yang matang, bukan dibuat terburu-buru. "Harapannya, kebijakan yang diambil nantinya bisa lebih sempurna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Kusuma.
Dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Zonasi, Kusuma menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia berharap ada perbaikan lebih lanjut agar PPDB bisa lebih objektif dan adil, dengan tetap mempertimbangkan aspek kebutuhan sosial ekonomi masyarakat.
Ki Darmaningtyas, seorang aktivis pendidikan dari Tamansiswa, menyampaikan bahwa isu PPDB dan Zonasi memang sangat relevan dengan situasi yang ada di masyarakat. Darmaningtyas menyoroti bahwa sistem zonasi yang ada saat ini terkadang menimbulkan ketidakadilan bagi siswa yang berprestasi tinggi, tetapi tidak diterima di sekolah negeri hanya karena letak tempat tinggal yang jauh.
Ia mengusulkan agar sistem zonasi digantikan dengan kebijakan afirmatif (affirmative action), di mana anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah negeri (magersari) wajib diterima di sekolah tersebut, tetapi dengan seleksi yang lebih terbuka dan tidak hanya berdasarkan jarak.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan di Indonesia terdiri dari dua aspek, yaitu penjaminan internal yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan dan penjaminan eksternal yang dilakukan oleh lembaga akreditasi atau institusi lainnya. "Semangat dari berbagai kebijakan yang dibuat adalah untuk menjamin mutu pendidikan di Indonesia, baik secara internal maupun eksternal," tambahnya.
Dalam diskusi mengenai SMK Masa Depan, Widiyaprada Ahli Utama, Direktorat SMK, Ade Erlangga, menekankan perlunya SMK untuk mempersiapkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia kerja. Ade menyarankan agar lulusan SMK tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu berwirausaha atau bahkan bekerja di luar negeri. "Tren di negara maju menunjukkan adanya penurunan angkatan kerja, dan ini bisa menjadi peluang bagi lulusan SMK kita," jelas Ade.
Selain itu, Ade juga mengingatkan pentingnya standar kurikulum yang selaras dengan kebutuhan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), serta pemerataan distribusi guru di sekolah-sekolah SMK yang masih kurang.
Melalui Diskusi Kelompok Terpumpun itu, Kemendikdasmen berharap dapat mengumpulkan berbagai masukan yang akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik di masa depan. Selain itu, Kementerian juga berharap kebijakan pendidikan yang diambil nantinya dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.