- Oleh MC KAB JAYAPURA
- Kamis, 19 Desember 2024 | 16:59 WIB
: Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, saat diwawancara, dilapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu, (11/10/2023).
Oleh MC KAB JAYAPURA, Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:14 WIB - Redaktur: Tobari - 56
Sentani, InfoPublik - Jabatan Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau sudah berakhir pada 17 September 2023 lalu, namun pengangkatan pelaksana tugas (Plt) direksi belum ada.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, minta kepada Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Jayapura segera memproses agar ada keputusan kepala daerah guna penunjukan Plt Direksi Perusda Baniyau.
"Terkait SK Plt untuk Perusda Baniyau yang jajaran direksinya sudah berakhir masa jabatannya. Maka itu, saya minta kepada OPD terkait dalam hal ini Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian, supaya di godok atau di proses cepat keputusan kepala daerah guna penunjukan Plt Direksi Perusda Baniyau, ujara PJ Bupati Triwarno, disentani, Rabu (12/10/2023).
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura Nomor 4 Tahun 2014, mengijinkan Badan Pengawas (Bawas) dapat menjalankan perusahaan daerah, jika masa kepengurusan direksi telah berakhir," ungkapnya.
Sementara itu Anggota Bawas Perusda Baniyau, Joop D. Suebu, di Sentani, Minggu, (9/10/2023) minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua agar semua rekening perusahaan tersebut untuk diaktifkan kembali.
Karena, saat ini Bawas tidak memiliki ruang untuk mengakses ataupun melakukan pengauditan rekening milik Perusda Baniyau. Sebab itu, Pj Bupati diminta segera menunjuk Ketua Bawas menjadi Plt. Direktur Perusda Baniyau.
"Dengan tujuan agar rekening-rekening Perusda ini dapat kami peroleh dari Bank Papua, agar kami dapat mengaudit perusahaan ini," paparnya.
Karena akses yang terbatas, bahkan termasuk operasional kami belum dibayar selama 4 bulan. Kami tidak bisa bergerak dan tidak bisa bekerja dengan maksimal. Sebab, sejak kami dilantik hingga hari ini sudah 4 bulan kami punya gaji belum dibayar.
"Kami minta agar Pj. Bupati Jayapura dapat memperhatikan hal ini, untuk dapat mempermudah kerja kami,"pungkasnya. (Kab Jayapura/toeb)