Terhitung Januari 2023 Pemerintah Kabupaten Jayapura Kembali Terapkan Absensi Sidik jari
Sesuai surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura nomor: 800/59/SE/SET tanggal 16 November 2022 tentang Pengaktifan Absensi Sidik Jari (Fingerprint) pada tanggal 4 Januari 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura selaku OPD teknis, sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut, telah mempersiapkan mulai dari maintenance mesin-mesin absen fingerprint dan juga permintaan daftar nominatif pegawai atau daftar hadir setiap OPD guna mengupdate data pegawai disetiap mesin absen fingerprint yang ada, dan pada awal tahun 2023 tepatnya pada tanggal 4 Januari 2023, secara keseluruhan mesin absen fingerprint sudah bisa digunakan.