Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3) sebagai arah baru Indonesia Digital. Kebijakan ini menjadi landasan pembangunan digital nasional dalam Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029, yang diumumkan dalam Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga bukan sekadar slogan, melainkan kerangka prioritas pembangunan digital Indonesia ke depan. “Tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga merupakan kompas Indonesia Digital, memastikan seluruh masyarakat tersambung dengan akses yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta menjaga ruang digital yang aman," ujar Menkomdigi dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Meutya Hafid menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur konektivitas harus memberikan manfaat pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas digitalisasi layanan publik, sejalan dengan pilar Terhubung dan Tumbuh. Pada dua pilar tersebut, Kemkomdigi mendorong perluasan internet murah dan akses ke pelosok, pengembangan talenta digital, penerapan kerangka Etika AI dan Peta Jalan AI, hingga penguatan inovasi melalui Garuda Spark Innovation Hub.
Pada pilar Terjaga, Kemkomdigi akan memperkuat perlindungan masyarakat melalui perlindungan data pribadi, penguatan Pusat Data Nasional, penanganan konten berbahaya dan penipuan digital, hingga implementasi PP 17/2025 atau PP Tunas. “Dunia memberi perhatian penting pada keamanan anak di ruang digital. Australia terlebih dahulu sudah melakukan pembatasan usia, berikutnya Indonesia sudah memiliki PP Tunas sejak Maret 2025, Malaysia dan negara-negara Eropa tengah menyusun aturan serupa," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa mewujudkan masa depan Indonesia Digital membutuhkan komitmen dari semua pihak melalui sinergi dan kolaborasi nasional. Kemkomdigi menegaskan posisi sebagai orkestrator, enabler, dan akselerator yang memastikan kebijakan dan implementasi digital berjalan selaras antara pusat dan daerah, sekaligus berkolaborasi dengan industri, operator, startup, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), akademisi, komunitas, dan mitra global. "Kemkomdigi tidak bisa, dan tidak ingin, berjalan sendiri. Keberhasilan transformasi digital akan sangat ditentukan oleh kontribusi banyak pihak," jelas Meutya.
Deklarasi Arah Indonesia Digital turut dihadiri Menteri PANRB, Kepala BSSN, Wakil Menteri Perdagangan, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Pada kesempatan tersebut, mereka menerima Apresiasi Mitra Strategis Nasional atas kontribusi dalam memperkuat agenda transformasi digital Indonesia. "Hari ini waktu yang baik bagi kita kembali menguatkan komitmen bersama untuk mengakhiri fragmentasi dan menghadirkan sinergi dan kolaborasi nasional," pungkas Menkomdigi Meutya Hafid.
Meutya menutup kagiatan dengan ajakan agar seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem digital bergerak bersama mewujudkan Indonesia yang lebih terhubung, lebih tumbuh, dan lebih terjaga.