Lindungi Diri, Jaga Batasan Pribadi: Edukasi Hak atas Tubuh untuk Semua
Jakarta, InfoPublik - Setiap orang memiliki hak penuh atas tubuhnya sendiri, tanpa terkecuali. Pesan ini ditegaskan oleh Sri Juwita Kusumawardhani, Wakil Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Wilayah DKI Jakarta, dalam webinar “Kenali Tubuhku, Kelola Emosi, dan Batasan Pribadi” yang digelar untuk memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HPDI) 2025, Kamis (4/12/2025).
Sri Juwita menekankan bahwa batasan tubuh bersifat tidak terlihat (invisible), namun wajib dihormati. “Tidak ada seorang pun yang bebas menyentuh tubuh orang lain tanpa izin. Meminta persetujuan adalah bentuk penghargaan terhadap martabat manusia,” ujarnya.
Fenomena yang sering terjadi pada perempuan hamil menjadi contoh nyata. Banyak orang merasa berhak menyentuh perut ibu hamil tanpa izin, meski niatnya baik, hal itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan. "Hal serupa juga dialami penyandang disabilitas, misalnya saat kursi roda atau tongkat bantu disentuh tanpa persetujuan," katanya mencontohkan.
Budaya Guyub dan Risiko Pelanggaran
Dalam budaya Indonesia yang dikenal hangat dan dekat, batasan pribadi sering kali terabaikan. “Seakan-akan semua orang punya hak untuk menyentuh tubuh orang lain, padahal itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan,” jelasnya.
Sri Juwita menegaskan, bahkan bayi dan anak-anak memiliki batasan tubuh. Orang tua pun perlu meminta izin saat membersihkan area privasi anak agar sejak dini mereka memahami bahwa tubuh adalah milik mereka sendiri.
"Bagian tubuh yang tertutup pakaian dalam atau pakaian renang seperti payudara, vagina, penis, bokong, dan mulut adalah area privat yang tidak boleh disentuh tanpa izin. Penggunaan istilah anatomis yang benar penting agar anak maupun penyandang disabilitas dapat segera meminta pertolongan bila terjadi tindakan tidak pantas," pesannya.
Dia menjelaskan bahwa tubuh sering memberi tanda ketika merasa terancam, seperti gemetar, jantung berdebar cepat, merinding, berkeringat dingin, mual, ingin menangis atau menjauh. "Jika tubuh memberi sinyal bahaya, artinya kamu tidak nyaman. Itu tandanya kamu berhak menghentikan situasi tersebut,” tegasnya.
Sri Juwita juga membagikan teknik sederhana untuk mengelola emosi:
1. Teknik 4-6-8: Tarik napas 4 hitungan, tahan 6, buang 8.
2. Grounding 5-4-3-2-1: Sadari hal-hal di sekitar melalui penglihatan, sentuhan, pendengaran, penciuman, dan pengecapan.
3. Bergerak tanpa menyakiti: Istirahat sejenak, cuci muka, atau melihat pemandangan hijau untuk menurunkan intensitas emosi.
Selain itu menurutnya, setiap orang perlu memiliki safety network, yaitu kelompok orang terpercaya yang bisa dimintai bantuan saat merasa tidak aman. Minimal satu orang di luar keluarga harus menjadi bagian dari jaringan ini.
“Tidak pernah ada kata terlambat untuk bercerita. Ketika terjadi pelanggaran, itu bukan salahmu. Kamu berhak aman, kamu berhak dilindungi, dan kamu berhak meminta pertolongan,” tutup Sri Juwita.
© Copyright 2026, All Rights Reserved