Kemenkes Perluas Layanan Kanker dan Jantung melalui Peningkatan 66 RSUD
Ilustrasi layanan kesehatan. (Foto Komdigi)
Ilustrasi layanan kesehatan. (Foto Komdigi)
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan status 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari Kelas D menjadi Kelas C untuk memperluas akses layanan kesehatan di daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 RSUD telah merampungkan 100 persen proses pembangunannya.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan, peningkatan kapasitas RSUD merupakan bagian dari arah pembangunan kesehatan dalam Visi dan Misi Presiden 2025–2029. Program ini difokuskan pada pemerataan fasilitas kesehatan berkualitas, terutama untuk mendekatkan layanan bagi pasien penyakit katastropik, yakni kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU).
"Kita sudah mengevaluasi penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian dan berdampak pada pembiayaan, yang kita sebut sebagai penyakit katastropik. Ada empat: kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi," kata Dante dalam Forum Pakar: Menguji Kebijakan, Memperkuat Manfaat bagi Rakyat di Jakarta, Kamis (29/10/2026) seperti disampaikan dalam rilis Kemenkes.
Selain pembangunan fisik, Kemenkes memastikan pemenuhan alat kesehatan, penguatan tenaga medis, dan penataan layanan agar pasien di daerah tidak perlu lagi dirujuk ke kota besar untuk mendapatkan penanganan.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah melengkapi RSUD tingkat kabupaten secara bertahap dengan fasilitas kateterisasi jantung (cath lab) untuk penanganan penyakit jantung, termasuk pemasangan ring.
Kemenkes juga memberikan perhatian khusus kepada daerah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan, seperti Provinsi Aceh yang telah menerima dukungan alat kesehatan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk menempuh perjalanan jauh ke ibu kota provinsi atau luar daerah demi mendapatkan pengobatan. "Jadi kalau ada orang dengan sakit jantung, dia enggak perlu datang ke Jakarta, dia bisa diobati, dipasang ring di Aceh," tutur Dante.
Meski demikian, Dante menegaskan, pengiriman alat kesehatan harus disesuaikan dengan ketersediaan dokter spesialis di daerah agar fasilitas yang disediakan dapat dimanfaatkan secara optimal. "Maka kita minta terus melakukan afirmasi kepada pemerintah daerah, mengirim dokter-dokternya untuk melakukan pendidikan spesialis yang berkaitan dengan penyakit-penyakit dan fasilitas kesehatan yang kita sediakan tersebut," tambahnya.
Selain peningkatan kapasitas 66 RSUD, pemerintah juga menyiapkan revitalisasi puskesmas dan rumah sakit kabupaten. Program tersebut mencakup perbaikan bangunan, sarana dan prasarana, penambahan alat kesehatan, serta peningkatan mutu layanan.
Penguatan layanan kuratif tersebut turut diiringi upaya promotif dan preventif melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini bertujuan mendeteksi dini risiko penyakit, antara lain hipertensi, diabetes, dan hiperkolesterol.
© Copyright 2026, All Rights Reserved