Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan, berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak untuk mendukung Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menuju Indonesia Emas 2045.
“Dua tahun perjalanan ini mengingatkan kita bahwa di balik setiap kebijakan, ada harapan perempuan untuk hidup mandiri dan impian anak untuk tumbuh tanpa rasa takut. Berbagai indikator strategis menunjukkan tren positif,” ujar Arifah dalam konferensi pers “Dua Tahun Gerak Bersama untuk Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam bidang pemberdayaan perempuan, kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki turun dari 21,89 persen pada 2024 menjadi 20,27 persen pada 2025. Sementara itu, persentase perempuan yang menduduki posisi manajerial meningkat dari 35,49 persen pada 2024 menjadi 36,68 persen pada 2026.
Kemen PPPA juga mendorong penguatan kemandirian ekonomi perempuan melalui kegiatan pemberdayaan usaha. Di Yogyakarta, sebanyak 102 perempuan mengikuti kegiatan penguatan usaha. Dari kegiatan tersebut, 10 pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terjalin kemitraan dengan tiga pembeli.
Pada bidang pemenuhan hak dan perlindungan anak, Indeks Pemenuhan Hak Anak meningkat dari 68,87 pada 2024 menjadi 70,19 pada 2025. Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) juga naik dari 80,32 menjadi 81,98.
Perbaikan turut terlihat pada indikator perkawinan dan pekerja anak. Persentase perkawinan anak turun dari 5,90 persen pada 2024 menjadi 4,56 persen pada 2025. Pada periode yang sama, persentase pekerja anak menurun dari 2,17 persen menjadi 1,80 persen.
Dalam upaya mengatasi pekerja anak, Kemen PPPA bersama berbagai pihak membantu 160 anak kembali bersekolah. Selain itu, sebanyak 1.379 anak yang berisiko menjadi pekerja anak dijangkau melalui kegiatan pencegahan.
Pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah juga diperkuat melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang telah berkembang di 337 desa dan kelurahan pada 99 kabupaten/kota. Program ini mendorong kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak melalui pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, dan perlindungan anak.
Sejumlah praktik baik telah diterapkan, antara lain pemberian beasiswa kepada 32 pelajar dan mahasiswa di Kelurahan Marunda serta pengalokasian anggaran untuk kegiatan perempuan dan anak di Desa Mendalo Darat.
Sementara itu, pada bidang pencegahan dan penanganan kekerasan, hasil survei menunjukkan persentase perempuan usia 15–64 tahun yang pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya menurun dari 26,1 persen pada 2021 menjadi 24,1 persen pada 2024.
Untuk memperluas akses perlindungan, hingga September 2026 UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah terbentuk di 34 provinsi dan 442 kabupaten/kota. Kemen PPPA juga mengoptimalkan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 serta Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Versi 3 melalui pengembangan kanal pengaduan, penyempurnaan manajemen kasus, integrasi sistem di daerah, dan peningkatan kapasitas petugas layanan.
Meski menunjukkan kemajuan, Arifah mengakui masih terdapat tantangan dalam pemerataan layanan perlindungan, ketersediaan tenaga profesional, fasilitas, anggaran, serta koordinasi penanganan korban kekerasan.
Karena itu, Kemen PPPA menetapkan lima prioritas ke depan, yaitu memperluas dan meningkatkan kualitas layanan perlindungan; memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak; memperluas kesempatan perempuan dalam pekerjaan, usaha, dan kepemimpinan; memperkuat sinergi lintas sektor; serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata melalui pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.
Arifah menegaskan, capaian dua tahun tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat program dan meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan dan anak Indonesia.
“Keberhasilan kami bukan hanya tentang berapa banyak program yang dijalankan atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Keberhasilan adalah ketika semakin banyak perempuan memiliki kesempatan untuk maju, semakin banyak korban kekerasan mendapatkan perlindungan, dan semakin banyak anak Indonesia dapat tumbuh dengan aman serta memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.