Menpora Dorong RUU Kepemudaan Jawab Pengangguran dan Tantangan Digital
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir./Foto Humas Kemenpora
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir./Foto Humas Kemenpora
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang komprehensif dan mampu menghadirkan solusi nyata bagi generasi muda Indonesia. Regulasi tersebut diharapkan menjawab tantangan pengangguran, kesehatan mental, perubahan geopolitik dan geoekonomi, serta perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini berbeda dengan kondisi pemuda ketika mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 1928.
Jika pada masa itu perjuangan pemuda berfokus pada pergerakan menuju kemerdekaan, generasi muda saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari persaingan di dunia kerja hingga perubahan tatanan global.
“(Sekitar) 65 juta anak muda di dunia menganggur. Sementara itu, satu dari tujuh anak muda mengalami masalah kesehatan mental,” ujar Erick dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik pada Selasa (27/10/2026)
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan kepemudaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang dihadapi anak muda dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, penyusunan RUU Kepemudaan perlu melibatkan pemuda sebagai pihak yang memahami kebutuhan dan tantangan di lingkungannya. Pemerintah, menurut Erick, perlu membuka ruang dialog agar kebijakan yang dirancang sesuai dengan aspirasi generasi muda.
“Inilah alasan mengapa dalam menyusun desain besar kepemudaan, kita mengajak semua pihak untuk mendengarkan aspirasi pemuda,” katanya.
Sederhanakan Regulasi dan Selaraskan Kebijakan
Selain mendorong pembaruan regulasi, Erick menyampaikan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah melakukan deregulasi terhadap 191 peraturan menteri menjadi empat aturan. Langkah tersebut ditujukan untuk menyederhanakan tata kelola kepemudaan.
Penyederhanaan regulasi diharapkan mempermudah pelaksanaan program serta koordinasi antarpemangku kepentingan. Namun, efektivitas kebijakan tetap perlu dilihat dari manfaat yang dirasakan pemuda, termasuk kemudahan mengakses program pengembangan kapasitas dan kesempatan berpartisipasi.
Kemenpora juga mendorong penyelarasan program melalui forum seperti Indonesia Youth Summit serta kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Upaya tersebut diarahkan untuk menyatukan berbagai program agar lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
Menurut Erick, keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi faktor penting. Pemerintah daerah memiliki peran langsung dalam pelaksanaan program kepemudaan, sehingga koordinasi dengan pemerintah pusat perlu berjalan secara konsisten.
“Pusat dan daerah harus punya kebijakan yang sama. Jangan pusat dan daerah beda, kasihan anak mudanya,” ujar Erick.
RUU Kepemudaan Perlu Jawab Kebutuhan Generasi Muda
Penyusunan RUU Kepemudaan menjadi momentum untuk memastikan kebijakan pembangunan pemuda selaras dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Tantangan ketenagakerjaan, kesehatan mental, serta kebutuhan keterampilan digital memerlukan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dengan melibatkan aspirasi pemuda, menyederhanakan regulasi, dan memperkuat koordinasi pusat-daerah, kebijakan kepemudaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata. Ukuran keberhasilannya tidak hanya terletak pada lahirnya regulasi baru, tetapi juga pada terbukanya kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang, memperoleh pekerjaan, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
© Copyright 2026, All Rights Reserved