Jum'at, 21 Maret 2025 18:37:49

Kemendikdasmen Luncurkan Rapor Pendidikan 2022-2024, Tingkatkan Mutu Layanan Berbasis Data

: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengedepankan kebijakan berbasis data. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui peluncuran Rapor Pendidikan, sebuah platform yang menyajikan hasil evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh (Foto: Dok Kemendikdasmen)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 19 Maret 2025 | 21:30 WIB - Redaktur: Untung S - 87


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengedepankan kebijakan berbasis data. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui peluncuran Rapor Pendidikan 2022-2024, sebuah platform yang menyajikan hasil evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh.

Rapor ini memberikan gambaran tentang kondisi pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan, serta terintegrasi dengan berbagai indikator kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, berharap Rapor Pendidikan Tahun 2022-2024 bisa menjadi alat yang sangat berharga dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

“Dengan Rapor Pendidikan ini, kita dapat memiliki peta pendidikan yang jelas, khususnya terkait mutu layanan pendidikan di berbagai bidang. Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan untuk kita dalam perbaikan pendidikan di masa depan,” ujar Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).

Mendikdasmen menambahkan bahwa Rapor Pendidikan akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi SPM Pendidikan yang menjadi bagian dari rencana strategis pengembangan pendidikan nasional. Rapor ini juga diharapkan mampu memberikan dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih efektif dan merata di seluruh Indonesia.

Asesmen Nasional sebagai Instrumen Utama

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menjelaskan lebih lanjut bahwa Rapor Pendidikan berfungsi sebagai sumber utama data untuk penjaminan mutu pendidikan. "Rapor Pendidikan menyajikan data dari Asesmen Nasional (AN) dan berbagai data pendidikan lainnya, yang penting untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan di seluruh Indonesia memiliki standar yang memadai," ungkapnya.

Salah satu instrumen utama dalam Rapor Pendidikan adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), yang mengukur capaian siswa dalam literasi dan numerasi. Berdasarkan data dari Asesmen Nasional (AN), terlihat adanya peningkatan signifikan dalam proporsi siswa yang mencapai kompetensi minimum di kedua bidang tersebut, hasilnya:

  • Kompetensi Literasi: Meningkat dari 59,49 persen pada 2022 menjadi 68,05 persen pada 2023, dan terus naik menjadi 70,03 persen pada 2024.

  • Kompetensi Numerasi: Meningkat dari 45,24 persen pada 2022 menjadi 62,45 persen pada 2023, dan mencapai 67,94 persen pada 2024.

Meski demikian, Mendikdasmen menekankan bahwa peningkatan ini belum merata di seluruh daerah, dengan perbedaan capaian antar kabupaten/kota yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti keterbatasan akses pendidikan dan ketidakmerataan kualitas pendidik di beberapa wilayah.

Selain peningkatan hasil belajar, Rapor Pendidikan juga menunjukkan adanya perbaikan dalam kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru, serta kepemimpinan instruksional kepala satuan pendidikan. Namun, ada beberapa tantangan yang masih harus dihadapi, terutama dalam hal karakter murid, iklim keamanan sekolah, dan iklim kebinekaan. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam memperkuat pendidikan karakter dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman serta inklusif bagi seluruh peserta didik.

Toni Toharudin mengajak semua pihak untuk memanfaatkan Rapor Pendidikan secara maksimal. "Kami mendorong seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menggunakan Rapor Pendidikan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di daerah masing-masing. Pendidikan bermutu untuk semua adalah tujuan bersama yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat," ujarnya.

Dengan memanfaatkan Rapor Pendidikan secara optimal, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara merata dan memberikan manfaat yang maksimal bagi generasi penerus bangsa.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 22:53 WIB
SMK Puger Dukung Ekonomi Maritim dengan Panen Raya Udang Vaname
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 23:02 WIB
SPMB Gantikan PPDB, Jadi Inovasi Penerimaan Siswa Baru di Kota Pontianak