Sabtu, 22 Maret 2025 18:43:24

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Pembentukan KRPPA di Kalampangan

: . Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPA3PM) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelurahan Ramah Anak dan Peduli Anak (KRPPA) di Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, Kamis (20/3/2025).- Foto: Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 21 Maret 2025 | 11:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 271


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPA3PM) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelurahan Ramah Anak dan Peduli Anak (KRPPA) di Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kelurahan yang layak dan aman bagi perempuan serta memberi perlindungan anak.

Kepala DPPKBPA3PM Kota Palangka Raya melalui sekretaris, Ellya Ulfah menyampaikan bahwa KRPPA adalah model kelurahan yang dirancang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Program ini bertujuan untuk menjawab lima arahan Presiden RI, dimulai dari tingkat desa atau kelurahan. Arahan tersebut mencakup peningkatan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan, peran ibu dalam pengasuhan anak, serta penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Ellya.

Dikatakannya, dalam mewujudkan KRPPA, terdapat sepuluh indikator keberhasilan yang harus dipenuhi. Indikator tersebut meliputi adanya organisasi perempuan dan anak di kelurahan, tersedianya data kelurahan yang memisahkan informasi tentang perempuan dan anak, serta peraturan kelurahan yang mendukung KRPPA.

“Selain itu, pentingnya alokasi pembiayaan dari keuangan kelurahan untuk mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” sambungnya.

Ellya menambahkan, sebagai langkah konkret untuk mewujudkan KRPPA, akan dibentuk Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang terdiri dari individu-individu yang peduli dan berkomitmen untuk melakukan perubahan sosial.

“Relawan Sapa akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan KRPPA, dengan harapan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, khususnya di tingkat kelurahan. Dengan keberadaan relawan ini, diharapkan akan terjadi penurunan isu-isu seperti perkawinan anak, anak yang putus sekolah, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Elyya mengharapkan program ini dapat memberikan perhatian yang lebih baik terhadap kepentingan perempuan dan anak, menciptakan ruang di mana hak-hak mereka dihormati dan dilindungi.

“DPPKBPA3PM berkomitmen untuk terus mendukung program KRPPA ini, dengan harapan dapat mengurangi berbagai problematika yang dihadapi oleh perempuan dan anak, serta mewujudkan masyarakat yang lebih peduli dan responsif terhadap kebutuhan mereka,” tutupnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:00 WIB
BPBD Palangka Raya Imbau Warga Bantaran Sungai Waspada Banjir Susulan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:41 WIB
SIPOETRA Mobile Berikan Layanan Antar Obat kepada Pasien
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 10:14 WIB
Fairid Naparin::Dukung Peningkatkan Poduktivitas Pertanian di Kalteng