: Pemerintah Kota Probolinggo Sinkronkan RPJMD untuk Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Jumat, 21 Maret 2025 | 13:24 WIB - Redaktur: Juli - 245
Probolinggo, InfoPublik -Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk membangun kota yang lebih ramah, aksesibel, dan inklusif bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas melalui sinkronisasi RPJMD 2025-2029.
Terkait hal itu, digelar acara Sinkronisasi Dokumen Peta Jalan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo 2025-2029, di Hotel Bromo Park, Kamis (20/3/2025).
Langkah tersebut menekankan pentingnya pengarusutamaan hak penyandang disabilitas dan inklusivitas di semua sektor pembangunan.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Probolinggo, Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS), dan Disability Rights Fund (DRF).
Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, turut hadir bersama Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti, forum disabilitas, dan Kelompok Disabilitas Kota Probolinggo (KDK) dari berbagai kelurahan.
Dalam sambutannya, Ina Dwi Lestari menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif, di mana semua warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang. "Prinsip keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang akan kita rancang," ungkap Ina.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam acara ini adalah pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Santoso, Manajer PPDIS, mengungkapkan bahwa sekitar 6 persen dari populasi Kota Probolinggo adalah penyandang disabilitas, dan pendidikan inklusif masih menjadi tantangan yang perlu perhatian lebih.
“Kami berharap agar semua teman-teman disabilitas bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Santoso.
Harapan ini juga disuarakan oleh Sefi Retno, Ketua Kelompok Difabel Kelurahan Kanigaran, yang juga seorang wirausaha UMKM.
Sementara itu, lebih lanjut Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang setara.
"Kami berharap dalam 100 hari kerja ke depan, kesempatan ini dapat terwujud dan kelompok difabel bisa mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta," tegasnya.
Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo, Diah Sajekti, menjelaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen kuat dalam menciptakan kota yang ramah bagi penyandang disabilitas. "Kolaborasi ini bukan sekadar jargon, tetapi langkah konkret untuk mewujudkan kota yang inklusif dan aksesibel," ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Diah Sajekti menyampaikan beberapa capaian yang telah dilakukan pemerintah, termasuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Selain itu, Surat Edaran Wali Kota No. 560/681/425.119/2024 tentang Pemenuhan Kewajiban Mempekerjakan Tenaga Penyandang Disabilitas, serta Surat Edaran Wali Kota Nomor 441.7/335/425.201/2024 mengenai Penyediaan Fasilitas dan Aksesibilitas bagi Kelompok Rentan.