Sabtu, 15 Maret 2025 5:29:31

Kemendikdasmen Percepat Penyaluran Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening Pribadi

: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam acara Pengumuman Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru (Foto; Dok Kemendikdasmen)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 14 Maret 2025 | 17:41 WIB - Redaktur: Untung S - 136


Jakarta, InfoPublik – Mulai tahun ini, tunjangan untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah akan langsung disalurkan ke rekening pribadi masing-masing guru, tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kebijakan baru ini bertujuan mempercepat penyaluran tunjangan, mengurangi birokrasi yang berlarut-larut, serta memastikan dana sampai tepat waktu dan tepat sasaran.

Sejak 2010 hingga 2024, Kementerian Keuangan telah mengirimkan dana tunjangan guru ASN Daerah ke RKUD pemerintah daerah, yang kemudian diteruskan ke rekening guru per trimester. Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru tanpa perlu melalui perantara Pemda.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam mendengar aspirasi masyarakat, khususnya guru-guru yang selama ini menghadapi keterlambatan dalam penerimaan tunjangan.

“Tujuan kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, khususnya aspirasi para guru,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara Pengumuman Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru, Kamis (13/3/2025), di Plasa Insan Berprestasi, Gedung A Lantai 1, Kantor Kemendikdasmen.

Para guru sangat menyambut baik kebijakan ini, karena dinilai dapat mempercepat proses pencairan tunjangan, terutama bagi mereka yang bekerja di daerah-daerah yang sering kali mengalami keterlambatan.

Kepala Sekolah SDN Pademangan Timur 09 Pagi, Eka Bahari, menyatakan bahwa dengan adanya mekanisme baru ini, tunjangan akan lebih cepat sampai ke guru, dan tidak ada lagi keterlambatan, terutama di daerah-daerah.

Wakil Kepala Sekolah SMPN 282 Jakarta Utara juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai guru merasa sangat terbantu karena tunjangan bisa langsung masuk ke rekening masing-masing, tanpa harus menunggu dari pemerintah daerah.

Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses, beberapa guru tetap berharap agar tunjangan sertifikasi tetap diberikan secara konsisten setiap semester.

Kepala Sekolah SMPN 152 Jakarta Utara, Sri Widyastuti, mengungkapkan, “Semoga guru-guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pada semester pertama tetap mendapatkannya pada semester kedua tanpa terkendala birokrasi, apalagi bagi guru-guru di pelosok.”

Dengan adanya perubahan ini, harapan besar dari seluruh tenaga pendidik adalah agar proses penyaluran tunjangan dapat berjalan lebih lancar, memberikan dampak positif bagi pendidikan di seluruh Indonesia, serta mempercepat kesejahteraan guru-guru di daerah terpencil.

Para pendidik berharap agar kebijakan ini terus berjalan dengan baik dan membawa dampak yang lebih positif, baik untuk tenaga pendidik maupun bagi kemajuan pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 10:28 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan sebagai Prioritas Utama dalam APBN