- Oleh Fatkhurrohim
- Jumat, 1 November 2024 | 11:30 WIB
: Wamenkominfo Nezar Patria (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 4 September 2024 | 21:42 WIB - Redaktur: Untung S - 231
Jakarta, InfoPublik – Perusahaan digital yang mematuhi regulasi dan melindungi data konsumen, termasuk penanganan aduan terkait layanan digital, patut diapresiasi karena menjadi bagian penting dalam mencegah serangan siber. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam acara VIDA Executive Summit 2024 di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
“Kita sangat mengapresiasi perusahaan yang memberikan proteksi terhadap data konsumen. Ini langkah yang sangat baik, mengingat isu keamanan siber di sektor layanan keuangan digital menjadi semakin krusial,” ujar Nezar Patria.
Nezar menambahkan bahwa serangan siber dapat menyebabkan kerugian materil yang besar bagi bisnis digital. Oleh karena itu, Pemerintah terus berkomitmen mengembangkan ekosistem digital yang aman dan berdaya tahan terhadap kejahatan siber.
“Kementerian Kominfo terus berupaya bersama ekosistem bisnis digital di Indonesia untuk meningkatkan perlindungan, baik dari sisi teknologi maupun regulasi,” tegasnya.
Menurut data dari National Cyber Security Index 2023, Indonesia menempati peringkat ke-49 dari 176 negara dalam hal keamanan siber. Di tingkat ASEAN, Indonesia berada di posisi lima besar, dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 279 juta serangan siber pada tahun 2023, meningkat 24 persen dibanding tahun sebelumnya.
Wamenkominfo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun berbagai regulasi untuk melindungi ekosistem digital, memastikan penegakan hukum, dan mencegah kejahatan siber.
“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Revisi Kedua UU ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik adalah upaya pemerintah untuk memastikan aktivitas di dunia digital lebih aman dan terpercaya,” jelas Nezar.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan regulasi dan teknologi yang mampu memperkuat pertahanan Indonesia dalam menghadapi ancaman siber yang semakin meningkat.