KPK Optimalkan Pemulihan Aset, Berhasil Lelang Barang Rampasan Senilai Rp42,35 Miliar

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan aset negara dengan berhasil melelang 59 kelompok barang rampasan hasil eksekusi dari kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lelang yang digelar secara online pada Kamis (6/3) ini berhasil mencapai nilai total sebesar Rp42,35 miliar (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 19 Maret 2025 | 21:41 WIB - Redaktur: Untung S - 176


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan aset negara dengan berhasil melelang 59 kelompok barang rampasan hasil eksekusi dari kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lelang yang digelar secara online pada Kamis (6/3) ini berhasil mencapai nilai total sebesar Rp42,35 miliar.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan bahwa lelang kali ini mencatatkan hasil yang optimal berkat kolaborasi yang baik antara KPK dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. "Hasil lelang ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan nilai limit yang ditawarkan," ujar Mungki, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (19/3/2025).

Barang rampasan yang dilelang terdiri dari berbagai jenis, baik barang bergerak maupun tidak bergerak. Beberapa item yang terjual antara lain:

  • Barang Tidak Bergerak: Terdapat dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang terjual senilai Rp37,92 miliar, serta dua unit apartemen yang terjual dengan harga Rp1,27 miliar. Total nilai barang tidak bergerak mencapai Rp39,2 miliar, jauh melampaui nilai limit awal.
  • Barang Bergerak: Sebanyak enam unit mobil dilelang dengan total nilai Rp1,55 miliar, sedangkan dua unit sepeda motor terjual sesuai nilai limit awal sebesar Rp700 juta.
  • Barang Mewah: Lelang barang mewah seperti tas bermerek dan jam tangan menghasilkan total penjualan Rp576 juta, lebih tinggi dibandingkan nilai limit yang ditetapkan sebelumnya.
  • Elektronik dan Koleksi: Di kategori barang koleksi, sejumlah 26 lot tas bermerek berhasil terjual dengan nilai total Rp230 juta, sementara 14 paket telepon genggam laku terjual senilai Rp162 juta.

Sebanyak 59 lot barang berhasil terjual dengan total nilai Rp42,35 miliar yang akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Lelang ini merupakan bagian dari strategi KPK untuk mendukung pemulihan aset melalui upaya asset recovery, yang berfokus pada pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Pada lelang ini, KPK membuka penawaran atas 82 lot barang dari 24 perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Dengan total nilai aset mencapai Rp86,54 miliar, lelang ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK berharap lelang barang rampasan ini dapat terus dilaksanakan untuk memaksimalkan pemulihan aset negara dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 25 April 2025 | 08:42 WIB
Pemkab Bangkalan Komitmen Cegah Korupsi, Perkuat Sinergi dengan KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 21 April 2025 | 15:07 WIB
KPK Perkuat Peran Daerah Wujudkan Bisnis Bebas Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 21 April 2025 | 14:53 WIB
KPK Gandeng Dunia Usaha, Perkuat Budaya Antikorupsi di Daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 18 April 2025 | 08:16 WIB
KPK Tegaskan Korupsi bukan Budaya, Kolaborasi Jadi Kunci Pemberantasan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 17 April 2025 | 18:23 WIB
KPK dan UNODC Perkuat Sinergi Global Lawan Korupsi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 21 April 2025 | 10:22 WIB
Sekda Tidore: Sosialisasi MCSP Jadi Wujud Nyata Pencegahan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 16 April 2025 | 11:32 WIB
KPK dan LP2I Tipikor Sinergi Bangun Gerakan Antikorupsi dari Akar Rumput