KPK Serahkan 10 Aset Rampasan ke Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang

KPK Serahkan 10 Aset Rampasan ke Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 10 aset berupa tanah dan bangunan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Nilai total hibah ini mencapai Rp15.667.681.000 (Foto; Dok KPK)