- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 19 Maret 2025 | 21:41 WIB
: Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mencegah praktik korupsi, KPK menggelar sesi diskusi panel yang membahas langkah strategis di tingkat daerah (Foto; Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 20 Maret 2025 | 21:27 WIB - Redaktur: Untung S - 575
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi panel untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mencegah praktik korupsi. Diskusi itu menghadirkan sejumlah pejabat KPK, termasuk Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, dan Koordinator Harian Stranas PK, Herda Helmijaya.
Mereka membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari 125 pemerintah daerah ini berlangsung secara hybrid pada Kamis (20/3/2025). Ely Kusumastuti menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah, DPRD, dan perangkat daerah untuk mendorong tata kelola yang lebih baik.
“Kolaborasi yang baik antara semua pihak akan memastikan bahwa perencanaan daerah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas. Ini akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Ely.
KPK menyoroti delapan area intervensi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dirancang untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah. Beberapa fokus utama meliputi:
Optimalisasi Pendapatan Daerah:
Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Pengadaan Barang dan Jasa:
Memperkuat sistem pengadaan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
Pengawasan Internal oleh APIP:
Mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah.
Herda Helmijaya menambahkan bahwa pemerintah daerah juga perlu memperhatikan perlindungan lahan sawah dan pengendalian pengadaan barang dan jasa.
“Sistem informasi pemerintahan daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian dan mencegah penyalahgunaan dalam proses pengadaan,” tegas Herda.
Aida Ratna Zulaiha menekankan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) dalam menilai kondisi integritas suatu daerah. SPI mencakup berbagai dimensi, seperti manajemen ASN, penganggaran, dan pengawasan oleh APIP.
“SPI memberikan gambaran umum tentang sejauh mana integritas suatu wilayah terjaga. Hasilnya penting untuk dijadikan acuan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan,” ujar Aida.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pencegahan korupsi, KPK memberikan penghargaan kepada 21 pemerintah daerah yang meraih skor tertinggi dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui MCP. Tiga daerah di Wilayah III, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta, mendapatkan penghargaan khusus.
Jawa Tengah meraih skor 95, naik 4 poin dari tahun sebelumnya.
Jawa Timur memperoleh skor 93, naik 2 poin.
DI Yogyakarta mencapai skor 94, juga naik 2 poin.
Secara nasional, skor MCP tahun 2024 meningkat menjadi 76 dari sebelumnya 75 pada 2023.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mempercepat upaya pencegahan korupsi. Pemerintah daerah diharapkan semakin aktif berkoordinasi dengan KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 125 pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta inspektur pemerintah provinsi dari DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Melalui langkah-langkah ini, KPK berharap penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi di daerah dapat terus berkembang. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan mencegah korupsi. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani rakyat,” pungkas Ely Kusumastuti.