Minggu, 23 Maret 2025 2:31:18

KPK Gugah Komitmen Kepala Daerah Bangun Sistem Cegah Korupsi Pascapelantikan

: Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan bebas korupsi terus digalakkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 20 Maret 2025 | 21:24 WIB - Redaktur: Untung S - 530


Jakarta, InfoPublik - Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan bebas korupsi terus digalakkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (20/3/2025). 

Rapat yang dihadiri kepala daerah dari enam provinsi yang tercakup dalam wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, yakni DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara kepala daerah dan DPRD dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki komitmen tinggi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Sinergi dengan DPRD dan perangkat daerah menjadi kunci utama.

"Kepala daerah harus bisa melihat, mengamati, memantau dari sisi atas apa yang sedang terjadi. Tetapi kepala daerah juga harus bisa turun membersamai masyarakat. Integritas mudah diucapkan, tapi tidak hanya sekadar itu, melainkan menjadi landasan utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat," ujar Setyo.

Ia juga mengungkapkan bahwa korupsi di tingkat daerah sering terjadi dalam berbagai sektor strategis, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan daerah. Data penindakan KPK sepanjang 2004-2024 menunjukkan bahwa DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mencatat jumlah kasus korupsi tertinggi di wilayah III, dengan total 517 perkara.

Karena itu, kepala daerah diminta lebih aktif dalam mencegah korupsi, terutama dalam pengelolaan belanja daerah dan penyusunan APBD 2025 agar lebih transparan dan efisien.

"Kepala daerah jangan melakukan kecurangan. Karena kecurangan sekecil apa pun adalah pintu masuk bagi korupsi. Jika dibiarkan, akan menjadi budaya yang merugikan rakyat. Termasuk soal pokir DPRD dan titipan proyek. Jangan ada lagi arisan-arisan memanipulasi anggaran, pokir DPRD yang tidak transparan, atau proyek titipan yang merusak sistem pemerintahan," tegas Setyo.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar seluruh kepala daerah semakin proaktif dalam menerapkan sistem tata kelola yang lebih transparan.

"Tentu ini jadi harapan bagi pemerintah daerah, bahwa pemahaman pencegahan korupsi sudah seharusnya diintensifkan secara simultan pada multisektor dan segmen sebagai upaya preventif, agar negara ini dapat dikelola secara bermartabat. Karena edukasi (pencegahan korupsi) sejak dini akan menyelamatkan bangsa ini dari laten korupsi dari generasi ke generasi," ungkap Sri Sultan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 22:50 WIB
Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp11,76 Miliar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 22:48 WIB
KPK Serahkan 10 Aset Rampasan ke Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 11:12 WIB
Hadiri Rakor KPK, Bahrul Ilmi Nyatakan Komitmen Cegah Korupsi