Sabtu, 22 Maret 2025 18:19:25

Pontianak Terbaik Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah

: Penyerahan Penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 21 Maret 2025 | 07:07 WIB - Redaktur: Untung S - 138


Yogyakarta, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang diselenggarakan oleh Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi yang berlangsung di Jogja Expo, Yogyakarta, Kamis (20/3/2025).

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Edi juga menambahkan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah. “Kami percaya bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Setyo Budiyanto mengapresiasi upaya Pemkot Pontianak dalam pencegahan korupsi. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.

Dengan penghargaan ini, Pemkot Pontianak menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 23:05 WIB
Pemkot Pontianak Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang Jelang Idulfitri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 22:50 WIB
Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp11,76 Miliar