Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan

: Kejagung menangkap seorang jaksa gadungan berinisial CAN di Apartemen Pakubowono Terrace, Jakarta, pada Selasa (27/8/2024)/ dok. Puspenkum.


Oleh Jhon Rico, Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:06 WIB - Redaktur: Untung S - 237


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang jaksa gadungan berinisial CAN yang melakukan penipuan sekitar Rp4,6 miliar.

Pelaku CAN melakukan penipuan dengan tujuan untuk bermain judi online dan membiayai gaya hidupnya.

“Tim berhasil mengamankan seorang yang bernama inisial CAN mengaku bekerja di Kejaksaan, namun setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Harli menyatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura menjadi pegawai Kejaksaan dan meminjam uang dengan alasan mengalami pembekuan aset (freeze asset) dari Kejaksaan Agung.

Kasus ini terungkap ketika seorang korban yang berinisial YIE mendatangi Kantor Kejaksaan pada 26 Agustus 2024 untuk menanyakan status kepegawaian CAN karena merasa telah ditipu.

“Sejak tahun 2022 hingga 2024, korban dan keluarga besarnya telah mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp1,5 miliar. Untuk diketahui, pelaku CAN adalah teman kecil korban YIE sejak 2007,” kata dia.

Selain kepada YIE, pelaku CAN juga melakukan penipuan kepada orang tuanya sendiri sebesar Rp2 miliar dan kepada istrinya sebesar Rp200 juta.

Selain itu, ia juga melakukan penipuan tiga teman dekatnya dengan total sebesar Rp825 juta dan kepada seorang dosen sebesar Rp700 juta.

Dengan demikian, jelas dia, total jumlah penipuan yang dilakukan pelaku adalah sebesar Rp4,625 miliar.

Pelaku CAN ditangkap di Apartemen Pakubowono Terrace, Jakarta, pada Selasa (27/8/2024).

Sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain pakaian dinas PDH, PDUK, PDUB, topi upacara, penang kejaksaan, nametag, hingga surat perintah Kejaksaan.

“Setelah ini kita akan serahkan pelaku ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya,” ujar dia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 17 September 2024 | 20:43 WIB
Polri Ajak Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Penyelewengan di PON 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 10 September 2024 | 17:42 WIB
Kemendikbudristek dan Kejagung Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Kapasitas PPNS Kebudayaan
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:13 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia Gelar Penyuluhan Hukum di Sumbawa Barat
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 19:53 WIB
Feri Wibisono Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 6 Maret 2024 | 18:38 WIB
Kementerian BUMN - BPKP Sinergi dalam Program Bersih-Bersih
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 27 Februari 2024 | 18:15 WIB
KPK Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pemulihan Aset untuk Kejaksaan Agung
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 19 Januari 2024 | 07:00 WIB
Kejagung Periksa 24 Saksi Kasus Korupsi Pembelian Emas Antam