© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: InfoPublik/Amiryandi
Oleh Eko Budiono, Minggu, 29 Desember 2024 | 15:09 WIB - Redaktur: Untung S - 716
Jakarta, InfoPublik — Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam kecelakaan pesawat di Korea Selatan (Korsel) pada Minggu (29/12/2024).
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal PWNI, Judha Nugraha, dalam keterangan resminya pada Minggu (29/12/2024). Judha menyebutkan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut.
"Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu," ujar Judha.
Lebih lanjut, Judha menambahkan bahwa KBRI Seoul tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi terbaru terkait insiden tersebut.
Sebelumnya, kantor berita Korea Selatan, Yonhap, melaporkan bahwa sebuah pesawat maskapai Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan pada Minggu pukul 09.07 waktu setempat (07.07 WIB).
Pesawat tersebut dilaporkan keluar dari landasan pacu saat mendarat, hingga menabrak pagar bandara. Insiden ini mengakibatkan sedikitnya 28 orang tewas dan beberapa lainnya terluka. Bandara Internasional Muan terletak sekitar 288 kilometer barat daya dari ibu kota Seoul.
Saat ini, otoritas Korea Selatan masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Proses evakuasi penumpang dan pencarian korban juga terus dilakukan.
Kemenlu RI dan KBRI Seoul Siaga
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Seoul memastikan langkah-langkah proaktif untuk melindungi warga negara Indonesia di Korea Selatan. KBRI terus membuka layanan komunikasi bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait insiden ini.
Bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat di Korea Selatan dan membutuhkan informasi lebih lanjut, Kemenlu RI menyediakan layanan hotline yang dapat dihubungi kapan saja.
Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan penerbangan serta perlunya dukungan cepat dari pemerintah dalam memastikan keamanan dan keselamatan warganya di luar negeri.