- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 26 Desember 2024 | 07:52 WIB
: Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, yang didampingi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, dan Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo dalam media briefing (Foto: Dok Komnas HAM)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 30 Desember 2024 | 16:05 WIB - Redaktur: Untung S - 231
Jakarta, InfoPublik – Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan 113 peristiwa terkait hak asasi manusia (HAM) terjadi di Papua sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 85 kasus berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan, yang berdampak besar terhadap warga sipil, termasuk korban jiwa, luka-luka, dan pengungsi internal.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, didampingi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah dan Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, menyampaikan temuan ini dalam media briefing di Jakarta, Senin (30/12/2024).
“Atas data yang kami himpun, 61 korban jiwa tercatat sepanjang 2024. Sebanyak 32 di antaranya adalah warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing,” ungkap Atnike.
Menurut data, wilayah Papua Tengah menjadi daerah dengan tingkat kekerasan tertinggi. Kabupaten Puncak Jaya mencatat 13 kasus, sementara Paniai 12 kasus. “Papua Tengah menjadi wilayah paling rentan dengan jumlah konflik bersenjata yang cukup ekstrem dibandingkan wilayah lain,” jelas Atnike lebih lanjut.
Selain itu, konflik ini memicu pengungsian internal, di mana banyak warga membutuhkan perlindungan dan bantuan kemanusiaan.
Komnas HAM juga menyoroti masalah yang muncul dari pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Di Papua Selatan, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke menjadi salah satu yang menuai penolakan masyarakat adat.
“Proyek-proyek seperti ini sering kali direncanakan tanpa melibatkan masyarakat lokal secara langsung, sehingga berpotensi melanggar hak atas tanah masyarakat adat,” jelas Anis Hidayah.
Di Papua Pegunungan, sengketa lahan untuk pembangunan kantor pemerintah provinsi masih belum terselesaikan.
Untuk mengatasi situasi ini, Komnas HAM memberikan 13 rekomendasi, salah satunya adalah menghentikan kontak senjata yang terus menyebabkan korban jiwa.
“Kami menyerukan semua pihak untuk menghentikan kekerasan yang mengancam keselamatan warga, khususnya warga sipil,” tegas Prabianto Mukti Wibowo.
Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah daerah memulihkan fasilitas publik yang rusak akibat konflik dan memastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi. Pemerintah pusat dan daerah juga didesak untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Laporan itu menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara damai demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Papua.