Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Tinggi, Wamendagri Berikan Apresiasi

: Warga Papua Nugini yang telah memiliki KTP Indonesia memperlihatkan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS 01 pasar PLBN Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, rabu (14/2/2024). Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 727.835 dengan 3.109 TPS. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/tom.


Oleh Eko Budiono, Minggu, 30 Juni 2024 | 10:03 WIB - Redaktur: Untung S - 208


Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengapresiasi tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 yang tergolong tinggi.

Hal itu disampaikan Wempi, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Denpasar, Bali, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (29/6/2024).

Berdasarkan catatan yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2024 mencapai 81 persen.

Angka tersebut melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni sebesar 79,5 persen.

Menurut Wempi,  perolehan suara nasional untuk pemilu presiden, yaitu 164.227.475 suara sah, dengan penetapan tingkat partisipasi pemilih (pilpres) sebesar 81,78 persen.

Sementara itu, suara sah nasional untuk Pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu 151.796.631 suara.

“Tercatat, partisipasi pemilih partai politik peserta Pemilu berada di angka 81,42 persen. Partisipasi pemilih dalam Pemilihan DPD mencapai 81,36 persen atau sebanyak 138.913.462 suara sah,” kata Wempi.



Selanjutnya, dia berharap DPRD bersama dengan elemen terkait dapat melakukan sinergi dalam mengawal dan memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ia berharap, Pilkada yang akan digelar pada Rabu (27/11/2024) mendatang berjalan dengan sukses, aman, tertib dan lancar.

Menurutnya, sinergisitas tersebut sejalan dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).“Peran lain dari DPRD Kabupaten untuk menjaga konsistensi NKRI secara umum, dan membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.

Wempi menegaskan,  upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak ini nantinya dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Kemudian, mengikutsertakan masyarakat dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta melakukan bimbingan teknis kepada peserta pilkada dan penyelenggara pilkada.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan kedewasaan dan kepatuhan para penyelenggara, para calon, partai politik dan masyarakat terhadap ketentuan-ketentuan kontestasi dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Wempi.
 
Jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024
1.Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada  24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
 
5.Pada  24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada  27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
 
7.Pada  27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada  22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
 
9.Pada  25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada  27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 09:37 WIB
Bawaslu: Tak Ada Kendala Tahapan Coklit Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:04 WIB
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Ingatkan Peran DPRD
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:09 WIB
Penegakan Hukum Jadi Kata Kunci untuk Mengawal Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:20 WIB
Ini Tiga Indikator Keberhasilan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 29 Juni 2024 | 06:45 WIB
Bawaslu Ingatkan ASN terkait Netralitas di Pilkada Serentak 2024