Penerimaan Pajak Gorontalo Tahun 2023 Capai Rp1 Triliun

: Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, memukul gong yang menandai dibukanya kegiatan Tax Gathering yang digelar oleh KPP Pratama Gorontalo di GPCC, Kota Gorontalo, Rabu (26/6/2024). (Foto: Haris)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 28 Juni 2024 | 07:35 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 345


Kota Gorontalo, InfoPublik – Penerimaan pajak di Provinsi Gorontalo pada tahun 2023 mencapai Rp1.000.407.230.584. Angka tersebut melampaui target yang diamanahkan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gorontalo sebesar Rp965,8 miliar atau 103,58 persen. Capaian tersebut mengalami kenaikan pertumbuhan sebesar 5,23 persen dibandingkan penerimaan tahun 2022.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo saya mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Gorontalo utamanya seluruh wajib pajak baik badan maupun perorangan yang telah patuh membayar pajak tepat waktu. 71 persen total penerimaan negara itu bersumber dari pajak. Ini menunjukkan pajak memiliki kekuatan yang sangat besar dalam pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat membuka kegiatan Tax Gathering KPP Gorontalo di Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo, Rabu (26/6/2024).

Tahun ini, penerimaan pajak di Gorontalo ditargetkan sebesar Rp1,06 triliun. Guna mencapai target tersebut, Sofian mengajak seluruh wajib pajak untuk mendukung KPP Pratama Gorontalo dengan patuh dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Gorontalo Primadona Harahap menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak. Salah satu bentuk inovasi KPP Pratama Gorontalo adalah layanan Bentor822 atau Bantuan Pelayanan Kantor 822. 822 merupakan kode KPP Pratama Gorontalo. Bentor822 adalah layanan konsultasi online atau daring yang dapat diakses melalui aplikasi pesan Whatsapp di nomor 0811 4321 822.

“Harapannya, layanan ini dapat memudahkan wajib pajak dalam memperoleh informasi sebanyak-banyaknya tentang layanan perpajakan tanpa terkendala harus datang ke kantor pajak,” ujar Primadona.

Pada kegiatan tax gathering, KPP Pratama Gorontalo memberikan penghargaan kepada wajib pajak dengan kontribusi terbesar dan atas kepatuhan dalam menyampaikan SPT.

Ada tiga kategori penghargaan yang diberikan, yaitu wajib pajak badan atau korporasi, wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak instansi pemerintah. (mcgorontaloprov/haris)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 15:46 WIB
Permudah WP Lapor Pajak, Pemkot Banda Aceh Pasang Tapping Box di Suzuya Mall
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 5 Maret 2024 | 19:11 WIB
Pemkab Sergai Raih Dua Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak
  • Oleh MC PROV KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
  • Rabu, 28 Februari 2024 | 06:09 WIB
Pj Gubernur Safrizal: Segera Sampaikan SPT Tahunan Lebih Awal
  • Oleh Isma
  • Jumat, 23 Februari 2024 | 09:06 WIB
Penerimaan Pajak di Awal Tahun Mencapai Rp149,25 triliun
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 30 Januari 2024 | 13:59 WIB
Pj Wali Kota Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan