- Kategori: Pemilu
KPU Biak: Jumlah Dukungan Minimal Jalur Perseorangan Capai 10.154 KTP
waktu pendaftaran syarat dukungan perseorangan dibuka sejak 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
BacaKPU Manokwari: Dukungan Minimal Jalur Perseorangan Capai 13.813 Orang
dukungan paslon bupati dan wakil bupati tersebut paling sedikit harus mewakili 50 persen dari total...
BacaPilkada Serentak 2024, KPU Minta Bali Terapkan Kampanye Hijau
Adapun kampanye hijau yang dimaksud KPU RI seperti penggunaan bahan alat peraga yang ramah lingkunga...
BacaKPU: Tak Banyak Calon Perseorangan di Pilkada Serentak 2024
KPU RI melihat perbedaan situasi dengan saat pilkada-pilkada sebelumnya,
BacaSyarat Pelantikan DPRD, KPU Kaltara Wajibkan LHKPN
kewajiban tersebut diatur pada Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pa...
BacaPilkada Serentak 2024, KPU Kota Yogyakarta Terima Ratusan Pelamar PPK
Per tanggal 30 April 2024 sudah terpenuhi jumlah pendaftarnya
Baca