Penerbitan RAN PE Penting untuk Menjaga Lingkungan Aman dari Paham Radikalisme

: Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi HAM, Kementerian Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Ruly Chandrayadi, menjadi pembicara  “Membangun Lingkungan Perguruan Tinggi Aman dari Radikalisme”, di Solo, Kamis, (27/6/2024). Foto. Humas Kemenko Polhukam RI.


Oleh Fatkhurrohim, Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:26 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 224


Jakarta, Infopublik – Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme, salah satunya melalui penerbitan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Hal ini ditegaskan oleh Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Ruly Chandrayadi saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Membangun Lingkungan Perguruan Tinggi Aman dari Radikalisme”, di Solo, Kamis, (27/6/2024).

Kegiatan tersebut pun oleh Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM dijadikan momentum untuk membentuk wadah pelaporan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di kampus, yang terintegrasi dengan mekanisme pelindungan saksi, korban, dan pelapor.

Asdep Ruly juga menambahkan bahwa Kemendikbudristek dan Kemenag mendukung pengembangan wadah pelaporan tindakan ekstremisme di kampus wilayah rentan dengan mekanisme perlindungan saksi, korban, dan pelapor.

“Mereka akan menerbitkan payung hukum untuk mendukung pembentukan wadah pelaporan ini, termasuk memperbarui Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 agar mencakup isu intoleransi,” terangnya.

Wadah pelaporan ini dapat disatukan dengan yang sudah ada, seperti Rumah Moderasi Beragama di perguruan tinggi keagamaan, yang saat ini belum berfungsi sebagai wadah pelaporan ekstremisme.

Ruly berhaarap dengan adanya wadah tersebut tercipta lingkungan perguruan tinggi yang aman dari radikalisme, serta adanya koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait dalam menangani kasus ekstremisme di kampus.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 22:38 WIB
BNPT Ajak Semua Pihak Dukung Pembaruan Perpres RAN PE
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 07:45 WIB
Ibu dan Anak SMP di Tidore Ikuti Forum Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
Ini Akar Masalah Radikalisme
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 7 Maret 2024 | 07:21 WIB
BNPT - Kemendes PDTT Sinergi Bangun Deteksi Dini Masyarakat Desa
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 25 Januari 2024 | 18:19 WIB
BNPT Ajak Kodam I Bukit Barisan Perkuat Ketahanan Publik lewat Edukasi
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 21 Januari 2024 | 07:25 WIB
Pemerintah Daerah Didorong Terlibat Aktif Laksanakan RAN PE
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 12 Januari 2024 | 05:44 WIB
BNPT - YPP Kolaborasi dalam Proses Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial