KPK Bubuhkan Pendidikan Antikorupsi Lewat Anti-Corruption Academy

: KPK Selenggarakan Anti-Corruption Academy 2024 (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Minggu, 30 Juni 2024 | 13:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 277


Jakarta, Infopublik - Sistem pendidikan di Indonesia memiliki dampak besar terhadap masa depan bangsa yang bebas dari korupsi. Seperti proses pembelajaran di sekolah seyogyanya tak hanya bergantung pada pengetahuan atau keterampilan saja.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Minggu (30/6/2024).

“Kalau bermimpi Indonesia bebas dari korupsi sementara proses pembelajarannya hanya digantungkan dan dipandu untuk memperoleh nilai tapi tak pernah ada nilai kejujuran, tak pernah ada nilai kepedulian, tanggung jawab, disiplin dan sebagainya, ngga bisa Indonesia bebas dari korupsi,” ucap Ghufron.

Ghufron menambahkan bahwa proses pembelajaran harus diselipkan dengan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi (Pendidikan Antikorupsi-PAK). Harapannya, para guru dan kepala sekolah paham bahwa sekolah bukan hanya untuk menambah pengetahuan atau keterampilan, tetapi juga menambah dedikasi, komitmen, serta kemanfaatan bagi dirinya, bagi orang lain, bagi lingkungan, terlebih bagi bangsa dan negara.

“KPK tidak punya sekolah untuk mendidik, yang punya sekolah adalah bapak-ibu sekalian. KPK masih mencari bentuk bagaimana sesungguhnya menitipkan karakter kepada siswa, paling tidak harus ada kasih sayang, kepedulian, dan tanggung jawab kepada peserta didik,” tuturnya.

Upaya KPK dalam memberantas korupsi melalui bidang pendidikan yakni bekerja sama dengan sekolah-sekolah melalui pemerintah daerah untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. Kegiatan Anti-Corruption Academy (ACA) merupakan bentuk apresiasi KPK kepada sekolah dan madrasah yang sudah mengimplementasikan PAK dengan baik.

“Selain dimensi karakter, pendidikan antikorupsi juga berkaitan dengan ekosistem dan tata kelola yang ada pada satuan pendidikan. Ketiga dimensi tersebut sangat penting dalam menciptakan pendidikan antikorupsi yang komprehensif. KPK hanya memberikan pemantik, kemudian sekolah yang menerapkan, lalu kami harap sekolah juga bisa memberikan feedback agar tahun depan kami bisa memperbaiki yang masih kurang,” jelas Ghufron.

Lebih lanjut lagi, ketiga bentuk integritas yang akan dikembangkan tercermin pada tiga dimensi pendidikan antikorupsi, sebagaimana dijabarkan dalam dokumen Strategi Nasional Pendidikan Anti Korupsi (Stranas PAK) 2023 silam.

Dimensi yang pertama ialah dimensi karakter yang mencakup jujur, tanggung jawab, adil, dipercaya, berani, disiplin, empati, gigih, mandiri, dan menghargai. Kemudian dimensi yang kedua yakni dimensi ekosistem yang mencakup kepemimpinan, keteladanan, profesionalitas, dukungan, inklusivitas, dan resiliensi.

Adapun dimensi ketiga yaitu dimensi tata kelola, yang meliputi transparansi, akuntabilitas, kepatuhan aturan, partisipasi, keadilan layanan, independensi lembaga, efektivitas dan efisiensi, dan penegakan hukum.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengatakan, setiap dimensi memiliki peranan yang penting dan saling melengkapi satu sama lain, untuk mengoptimalkan implementasi PAK di dunia pendidikan dan menciptakan sinergi dari berbagai pihak.

“Selama satu minggu akan hadir para pakar, beberapa narasumber dari luar, untuk sama-sama mendiskusikan, ditajamkan kembali apakah upaya-upaya yang dilakukan sudah berdampak pada perkembangan karakter siswa, serta bagaimana membangun ekosistem. Karena percuma kalau kita mendidik anak didik kita belajar kejujuran tapi mereka melihat perilaku guru-gurunya jauh dari kejujuran,” pungkas Wawan.

Setelah rangkaian kegiatan ACA 2024 ini selesai, KPK juga akan melakukan pendampingan terhadap para peserta dalam penatalaksanaan rancangan tindak lanjut yang sudah disusun oleh para peserta.

Anti-Corruption Academy (ACA) 2024 adalah program peningkatan kapasitas khusus kepala sekolah/madrasah dan guru agar dapat melakukan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di sekolah/madrasah masing-masing sesuai dengan Strategi Nasional (Stranas) dan Panduan PAK.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:47 WIB
KPK Lantik Delapan Pejabat Fungsional Pranata Humas dan Penata Laksana Barang
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:35 WIB
Indeks Pengelolaan BMD 2024, Bagian dari Reformasi Birokrasi
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:31 WIB
Sekda Kota Jambi Ikuti Rakornas Pengelolaan BMD di KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 09:51 WIB
Empat Jalur Seleksi PPDB untuk Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 09:07 WIB
KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 09:06 WIB
Pentingnya Penanaman Integritas dalam Sistem Pendidikan