Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kantor Kegung Jakarta/Foto: Dok. Puspenkum.


Oleh Jhon Rico, Selasa, 16 Januari 2024 | 21:37 WIB - Redaktur: Untung S - 228


Jakarta, InfoPublik - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, TI selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, dan HMES selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Sumedana dalam keteranganya Selasa (16/1/2024).

Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di dua tempat yakni, Kantor Kemendag dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

Dari kedua tempat tersebut, terang dia, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:07 WIB
Menteri Investasi Tinjau Lokasi Lahan Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 16:50 WIB
Kesempatan dari Kewenangan yang Minim Integritas Berisiko Sebabkan Kecurangan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:26 WIB
Tiga OPD di Provinsi Gorontalo Ikuti Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh MC PROV MALUKU
  • Senin, 13 Mei 2024 | 23:59 WIB
Perangi KKN, Pj Gubernur Maluku Kukuhkan Penyuluh Antikorupsi