- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Rabu, 8 Januari 2025 | 23:21 WIB
: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima audiensi dari perwakilan Kodam Iskandar Muda (Aceh) dan Kodam Cenderawasih (Papua) pada Senin (06/01/25). Audiensi ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu terkait pertanahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kedua wilayah tersebut./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengadakan audiensi dengan perwakilan dari Kodam Iskandar Muda (Aceh) dan Kodam Cenderawasih (Papua) pada Senin (6/1/2025).
Pertemuan itu bertujuan untuk membahas isu-isu terkait sertifikasi tanah yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kedua wilayah tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung, Ossy Dermawan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses sertifikasi tanah yang dimiliki oleh Kodam Iskandar Muda dan Kodam Cenderawasih. Ia menegaskan bahwa legalisasi aset tanah milik TNI sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah negara.
“Legalisasi aset tanah milik TNI merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kedaulatan wilayah. Kami siap mendukung penuh upaya ini,” ujar Ossy Dermawan dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Rabu (8/1/2025).
Lebih lanjut, Ossy Dermawan menjelaskan bahwa keberadaan tanah yang sah secara hukum akan mempermudah pengelolaan dan pengawasan aset-aset milik negara, yang juga berdampak langsung pada kesiapan pertahanan dan keamanan negara. Dalam hal ini, sertifikasi tanah menjadi aspek penting dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah strategis seperti Aceh dan Papua.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, beberapa pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, yaitu Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahria; serta Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Eko Priyanggodo. Kehadiran pejabat-pejabat tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan TNI dalam hal sertifikasi tanah negara.
Diskusi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah dan memberikan kepastian hukum bagi aset-aset tanah yang dimiliki TNI, baik di Aceh maupun di Papua. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi sengketa tanah yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan wilayah.
Pertemuan intu juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan TNI dalam mengelola serta menjaga aset tanah negara untuk kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan memastikan bahwa setiap tanah milik TNI di wilayah-wilayah strategis seperti Aceh dan Papua memiliki status hukum yang jelas dan diakui secara nasional.
Kegiatan itu juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan tanah di seluruh Indonesia, dengan memperhatikan aspek keamanan dan kepentingan negara yang lebih luas.