Menteri ATR/BPN: Layani Pengaduan Masyarakat Harus Sepenuh Hati

: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan kepada seluruh jajarannya agar melayani pengaduan masyarakat dengan sepenuh hati. Hal ini disampaikan saat memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN


Oleh Wandi, Selasa, 7 Januari 2025 | 21:25 WIB - Redaktur: Untung S - 297


Jakarta, InfoPublik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN untuk melayani pengaduan masyarakat dengan sepenuh hati. Seruan itu disampaikan dalam pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Selasa (7/1/2024).

“Setiap pengaduan masyarakat harus ditangani dengan hati-hati, dijawab dengan cara memuaskan, bukan asal-asalan mengikuti standar birokrasi. Kalau perlu, pengaduan direspons langsung dengan mendatangi rumah masyarakat yang melapor,” ujar Nusron Wahid dalam siaran persnya.

Menteri Nusron menyoroti tingginya aduan pertanahan berdasarkan data dari layanan Lapor Mas Wapres yang dikelola oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut sekitar 300 hingga 370 aduan setiap harinya terkait masalah pertanahan. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat belum merasa puas dengan layanan pengaduan di kantor pertanahan.

“Setiap harinya ada 1.000 aduan, di mana 300-370 terkait tanah. Bahkan, banyak di antaranya sudah diadukan ke Kantor Pertanahan, tetapi diulang lagi melalui platform ini. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakpuasan terhadap pelayanan pengaduan,” tegas Nusron.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Menteri Nusron meminta seluruh jajaran BPN mengoptimalkan pengelolaan pengaduan di setiap satuan kerja. Ia menekankan pentingnya memantau laporan yang masuk dari berbagai kanal pengaduan dan menindaklanjuti setiap aduan dengan cepat. Pengelolaan pengaduan ini bahkan dijadikan salah satu Key Performance Indicator (KPI) bagi satuan kerja BPN.

Selain soal pengaduan, Nusron Wahid juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah wakaf, terutama untuk masjid, musala, pesantren, dan rumah ibadah lainnya di Kalimantan Selatan.

“Jangan sampai ada rumah ibadah yang sudah diikrarkan wakafnya, tetapi tanahnya belum disertifikasi. Tanah wakaf yang belum bersertifikat masih rawan masalah hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Nusron menjelaskan bahwa ikrar wakaf tanpa sertifikat belum diakui secara resmi oleh pertanahan. Oleh karena itu, ia mengimbau jajarannya untuk proaktif membantu masyarakat dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Hal ini, menurutnya, adalah langkah penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.

Pengarahan ini dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis sebagai moderator, serta Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan Abdul Azis bersama seluruh jajaran Kanwil dan Kepala Kantor Kota/Kabupaten di wilayah tersebut.

Langkah Menteri Nusron itu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, sekaligus memperkuat komitmen BPN dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas.

 

Berita Terkait Lainnya