Surabaya, InfoPublik – Kota Surabaya meraih penghargaan sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terbaik tingkat kota di wilayah Jawa-Bali dalam ajang TPAKD Award 2026. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan inovasi pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan keuangan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan TPAKD di seluruh Indonesia. Menurutnya, keberadaan tim tersebut berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya menyampaikan, penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa kebijakan ekonomi harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama melalui peningkatan pendapatan riil dan daya beli keluarga.
“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan, ini garis kita, ini strategi kita,” kata Prabowo.
Rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan tersebut ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, penduduk di daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Secara nasional, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 tim. TPAKD menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa TPAKD mendukung agenda pembangunan nasional, terutama dalam pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Sejumlah program TPAKD juga mencatatkan capaian dalam memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir telah menyalurkan dana sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.
Pada sektor pendidikan, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah menjangkau 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia. Adapun program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membantu sekitar 17 juta masyarakat mengakses layanan keuangan formal.
Dalam Rakornas TPAKD 2026, pemerintah juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga, termasuk kemampuan memenuhi kebutuhan hidup, menghadapi guncangan ekonomi, dan mengelola keuangan secara aman.
Surabaya menjadi salah satu penerima TPAKD Award 2026 bersama empat kota lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia. Penghargaan ini diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi dan memperkuat kolaborasi dengan sektor jasa keuangan.
Perluasan akses pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan diharapkan membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat produktif untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas. Dengan demikian, akses terhadap layanan keuangan dapat turut memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.(MC Prov Jatim/jal-hjr/eyv)