Jakarta, InfoPublik - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah mengamankan dan mengembalikan aset serta kekayaan alam negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menyaksikan penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam agenda tersebut, negara menerima pengembalian keuangan negara sebesar Rp13,24 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare.
Secara simbolis, kawasan hutan tersebut diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Capaian tersebut menambah hasil kerja Satgas PKH yang dalam dua tahun terakhir telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp52 triliun dan menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo mengatakan, pengamanan aset dan kawasan hutan merupakan bagian dari upaya memperkuat sumber daya negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Apa yang dikerjakan oleh Satgas PKH ini adalah upaya nyata menambah tabungan bangsa untuk masa depan anak cucu kita. Kawasan hutan yang diselamatkan dan ditertibkan ini nilainya sangat besar untuk mendukung pembangunan nasional, mulai dari perbaikan sekolah, fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat," tegas Presiden.
Presiden mengapresiasi sinergi 12 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas PKH, termasuk Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BPKP, dan KPK. Kolaborasi lintas lembaga tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan sekaligus menjaga kedaulatan negara atas kekayaan alam.
Selain penertiban kawasan hutan, Presiden menekankan pentingnya memperkuat pengawasan di lapangan. Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk menambah jumlah Polisi Hutan (Polhut) secara bertahap hingga mencapai sasaran ideal 70 ribu personel.
Penambahan personel tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap bentang alam hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare, termasuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penindakan pembalakan liar secara terpadu.
Kementerian Kehutanan selanjutnya akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan memperkuat kehadiran Polhut di lapangan, mendorong pemulihan fungsi ekosistem, serta memastikan pemanfaatan sumber daya hutan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memastikan kekayaan alam dan kawasan hutan yang berhasil diamankan dapat kembali berada dalam pengelolaan negara dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat serta pembangunan nasional.