Pemerintah Berlakukan PP 21 Tahun 2026, Tata Kelola Ekspor SDA Strategis Diperkuat

Pemerintah Berlakukan PP 21 Tahun 2026, Tata Kelola Ekspor SDA Strategis Diperkuat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Pemerintah mulai memberlakukan ekspor tiga komoditas strategis batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy dalam satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai Senin, 1 Juni 2026 untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj)