Jakarta, InfoPublik – Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari upaya mencegah praktik underinvoicing dan menjaga penerimaan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam program “Presiden Prabowo Menjawab”, Rabu (16/9/2026).
Menurut Presiden, underinvoicing atau pencantuman nilai ekspor lebih rendah daripada nilai transaksi sebenarnya dapat mengurangi penerimaan yang seharusnya diperoleh negara dari kegiatan ekspor SDA.
Prabowo menyebut praktik tersebut telah berlangsung dalam jangka panjang dan memperkirakan Indonesia kehilangan potensi penerimaan hingga USD908 miliar selama 34 tahun.
Ia menegaskan upaya memperbaiki tata kelola tersebut merupakan bagian dari kewajibannya menjalankan amanat konstitusi agar kekayaan negara dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. “Dan ini bukan soal berani atau tidak berani. Ini kewajiban. Saya telah disumpah untuk menegakkan Undang-Undang Dasar (UUD),” kata Prabowo.
Presiden mengatakan persoalan tersebut telah dibahas bersama jajaran menteri karena dinilai berkaitan dengan upaya memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat.
Ia menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi yang menurutnya belum sepenuhnya diikuti perbaikan kondisi kelompok masyarakat miskin, rentan miskin, maupun kelas menengah. “Berarti there's something wrong with our system. Jadi, waktu itu, kita harus lihat dong, kalau ada penyakit, masa kita diam? Kita harus cari sumbernya apa, kita perbaiki,” ujar Prabowo.
Dalam program tersebut, Prabowo mengatakan pemerintah sejak 1 Juni 2026 menerapkan kebijakan baru untuk memperketat tata kelola ekspor sejumlah komoditas SDA strategis.
Menurut Presiden, mekanisme tersebut mencakup komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta mineral kritis, dengan pengaturan ekspor melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Prabowo berharap langkah tersebut dapat memperkuat penerimaan negara sehingga tersedia ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pemerintah sekaligus menjaga defisit anggaran tetap berada dalam batas yang ditetapkan.
Ia mengakui kebijakan tersebut berpotensi menghadapi keberatan dari sejumlah pihak, tetapi menegaskan pemerintah akan memprioritaskan kepentingan nasional. “Soal risiko, ya apa boleh buat. Kenapa saya mau jadi Presiden kalau saya enggak berani menghadapi risiko? Ini kewajiban, dan saya ajak menteri-menteri, saya ajak semua,” kata Presiden.