Pemprov Gorontalo Perkuat Perlindungan Anak
Hentikan peerundungan sekarang. (foto AI)
Hentikan peerundungan sekarang. (foto AI)
Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah SMA Negeri 1 Gorontalo dalam membangun koordinasi dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang melibatkan peserta didik.
Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk belajar, berinteraksi, mengembangkan potensi, serta membangun karakter tanpa adanya ancaman kekerasan maupun perundungan.
"Perlindungan anak di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama. Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo mendukung penuh upaya pihak sekolah dalam melakukan penanganan terhadap permasalahan peserta didik. Setiap persoalan harus disikapi secara bijaksana, tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah, tetapi juga memastikan hak-hak anak tetap terlindungi," kata Yana, Jumat (6/11/2026).
Yana menjelaskan, instansinya terus memperkuat komitmen perlindungan anak melalui pendampingan dan koordinasi penanganan permasalahan yang melibatkan peserta didik di lingkungan sekolah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo dalam kegiatan pendampingan yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Gorontalo pada hari Kamis bertempat di ruang kelas XII 6. Pendampingan dilaksanakan oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Arifandy Pelealu dan Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Trisna Apris Buntayo.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari undangan Kepala SMA Negeri 1 Gorontalo dalam rangka membangun sinergi dan koordinasi lintas sektor terkait penanganan sejumlah permasalahan peserta didik, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak, pencegahan kekerasan, perundungan (bullying), serta pembinaan karakter di lingkungan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga permasalahan yang menjadi perhatian bersama, yaitu permasalahan antara alumni SMA Negeri Kabila dan peserta didik SMA Negeri 1 Gorontalo yang terjadi pada 9 Agustus 2026, permasalahan yang melibatkan peserta didik SMA Negeri 1 Gorontalo dan SMA Negeri 1 Suwawa pada 22 September 2026, serta penanganan kasus perundungan fisik yang terjadi pada 19 Oktober 2026.
Melalui pendampingan, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo mendorong agar setiap permasalahan yang melibatkan anak dapat ditangani secara komprehensif, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, pemenuhan hak anak, serta pendekatan yang humanis, edukatif, dan tidak diskriminatif.
Yana menegaskan bahwa tindakan perundungan dan segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Diperlukan kepedulian, keberanian untuk melaporkan, serta keterlibatan aktif seluruh unsur sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam melakukan pencegahan maupun penanganan.
"Kita tidak ingin sekolah menjadi tempat yang membuat anak merasa takut atau terancam. Sebaliknya, sekolah harus menjadi lingkungan yang ramah anak, tempat setiap peserta didik merasa dihargai, dilindungi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, pencegahan perundungan harus menjadi gerakan bersama," tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas mengingatkan bahwa dalam penanganan permasalahan yang melibatkan peserta didik, semua pihak harus memperhatikan kondisi dan kepentingan anak, menjaga kerahasiaan identitas, menghindari pemberian stigma, serta mengedepankan pembinaan dan pemulihan.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo juga mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi antara pihak sekolah, orang tua, tenaga pendidik, serta instansi terkait agar upaya perlindungan anak dapat berjalan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, sekaligus memperkuat pelaksanaan Sekolah Ramah Anak di Provinsi Gorontalo.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak melalui kolaborasi lintas sektor, demi mewujudkan generasi muda Gorontalo yang terlindungi, berkarakter, dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung masa depan mereka. (mcgorontaloprov/fahmi)