Bone Bolango, InfoPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, mengajak pelajar SMA Negeri 1 Bonepantai untuk menjadi generasi muda yang sadar HAM dan berani menghentikan segala bentuk perundungan.
Perundungan atau bullying masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di lingkungan pendidikan.
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo telah mengajak pelajar SMA Negeri 1 Bonepantai untuk menjadi generasi muda yang sadar HAM dan berani menghentikan segala bentuk perundungan.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi pelajar yang berlangsung di SMA Negeri 1 Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango.
Para siswa diberikan pemahaman mengenai dasar-dasar HAM, bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, hingga cara mencegah dan menangani tindakan bullying, termasuk yang terjadi melalui media sosial.
Analis HAM Ahli Muda Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Nouval Mohamad, menjelaskan bahwa perundungan bukan hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat berbentuk verbal, sosial, psikologis, hingga digital.
"Mengejek, menghina, mengucilkan teman, menyebarkan foto atau video tanpa izin, serta mempermalukan seseorang melalui grup percakapan merupakan perilaku yang dapat melanggar penghormatan terhadap martabat manusia," kata Nouval sehari setelah kegiatan, Rabu (4/11/2026).
Nouval juga mengingatkan bahwa jejak digital dapat tersimpan dan tersebar luas sehingga para pelajar harus berpikir sebelum mengunggah maupun membagikan sesuatu di media sosial.
Nouval mengajak siswa agar tidak ikut menyukai, mengomentari, ataupun menyebarkan konten yang mengandung perundungan.
"Stop perundungan mulai dari diri sendiri. Sekolah yang aman bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi tanggung jawab kita semua," menjadi pesan penting dalam penyampaian materi tersebut.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai langkah yang harus dilakukan ketika melihat tindakan perundungan, di antaranya tidak mendukung pelaku, tidak menyebarkan konten yang mempermalukan korban, memberikan dukungan kepada korban, serta melaporkan kejadian kepada wali kelas, guru bimbingan konseling (BK), kepala sekolah, atau orang tua.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak asasi yang harus dihormati sejak lahir.
Ia mengingatkan, sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi peserta didik untuk memperoleh pendidikan dan mengembangkan karakter.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Bonepantai, Nurani Usman, menyambut baik kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, pihak sekolah juga telah melaksanakan workshop mengenai sekolah aman, nyaman, ramah, dan bebas bullying.
Menurutnya, kegiatan penguatan kapasitas HAM menjadi langkah positif untuk memperkuat pemahaman siswa agar nilai-nilai tersebut benar-benar diterapkan dalam kehidupan sekolah. (mcgorontaloprov/rls/akp)