Banyuwangi, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah menyalurkan bantuan alat usaha produktif kepada 6.398 perempuan kepala keluarga melalui program Kanggo Riko sejak 2021. Dukungan dengan total anggaran Rp11,41 miliar tersebut menjadi bagian dari pembangunan responsif gender untuk memperkuat ekonomi keluarga.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memaparkan capaian tersebut dalam verifikasi lapangan evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) periode 2024–2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (30/10/2026).
Verifikasi berlangsung secara daring dari Pendopo Sabha Swagatha Blambangan dalam rangka penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.
Menurut Ipuk, PUG harus memastikan perempuan dan seluruh kelompok masyarakat memperoleh kesempatan, akses, serta manfaat pembangunan secara adil. Pelaksanaannya perlu menjadi bagian dari seluruh tahapan pembangunan daerah.
“Pemkab mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. PUG harus diwujudkan melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kebijakan serta monitoring,” tegasnya.
Selain bantuan alat usaha, Pemkab Banyuwangi memberikan dukungan perlindungan sosial dan peningkatan keterampilan kepada perempuan kepala keluarga.
“Kami juga memberikan bantuan premi BPJS, pelatihan usaha, hingga menggerakkan ribuan ASN untuk berbelanja ke pasar tradisional setiap bulannya sebagai upaya mendongkrak pendapatan mereka,” ujar Ipuk.
Di lingkungan pemerintahan, perempuan juga memperoleh kesempatan menempati jabatan strategis. Berdasarkan data yang dipaparkan, perempuan mengisi sekitar 12 persen jabatan eselon II, 17,5 persen eselon III, dan 38 persen eselon IV.
Untuk memperluas akses pelayanan publik, Pemkab menghadirkan layanan jemput bola administrasi kependudukan melalui Bunga Desa atau Bupati Ngantor di Desa serta Camping Embun atau Camping Pelayanan Masyarakat Kebun.
Penerbitan identitas kependudukan juga diupayakan bagi warga miskin yang terdata melalui UGD Kemiskinan. Sementara itu, aspirasi berbagai kelompok dihimpun melalui rembug perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan santri.
Verifikasi melibatkan jajaran organisasi perangkat daerah, DPRD, perwakilan Forkopimda, organisasi perempuan, pengusaha perempuan, media, perguruan tinggi, serta kepala desa perempuan. Tim panelis KemenPPPA mendalami dokumen, data, dan pelaksanaan kebijakan PUG di Banyuwangi.
Berdasarkan hasil evaluasi administrasi PPE 2026, Banyuwangi masuk kategori Utama, meningkat dua tingkat dibandingkan kategori Madya pada 2021. Verifikasi lapangan menjadi tahapan pendalaman atas hasil evaluasi tersebut. (*)