Banda Aceh, InfoPublik – Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi instrumen untuk menilai pelaksanaan kebijakan pembangunan sekaligus mengidentifikasi perbaikan agar program pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan. Hal ini menjadi fokus Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG 2025, di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/10/2026).
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa verifikasi lapangan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kebijakan pembangunan agar semakin responsif gender, inklusif, dan berkeadilan.
“Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan pembangunan memberikan kesempatan yang setara bagi laki-laki maupun perempuan untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat pembangunan,” ujarnya.
Menurut Taufik, komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui integrasi perspektif gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara merata.
Dari sisi capaian, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Aceh pada 2025 mencapai 93,11, meningkat 0,47 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 92,69.
Capaian IPG tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang setara dan berkeadilan. Evaluasi PUG diperlukan untuk meninjau pelaksanaan kebijakan sekaligus memperkuat integrasi perspektif gender dalam program pembangunan daerah.
Melalui verifikasi lapangan ini, hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi bahan perbaikan pelaksanaan PUG di Aceh, terutama dalam memastikan kebutuhan laki-laki dan perempuan dipertimbangkan dalam perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.