Jakarta, InfoPublik – Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo, Sarton Dali, menilai pelaksanaan Rakor Penggerak HAM memiliki arti penting dalam menyatukan pemahaman dan memperkuat koordinasi para penggerak HAM yang bertugas di lapangan.
Melalui forum tersebut, para penggerak diharapkan memperoleh kejelasan mengenai tugas, mekanisme kerja, serta pengumpulan data yang lebih terperinci terkait kondisi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan berbagai hal yang belum diketahui atau belum jelas terkait kegiatan para penggerak HAM di lapangan dapat memperoleh perhatian dan penyamaan pemahaman. Dengan begitu, mereka dapat bekerja lebih terarah dan menghasilkan data yang lebih detail,” ujar Sarton pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM), Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jakarta pada 21–23 Oktober 2026 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga, menyelaraskan program pembangunan HAM, serta meningkatkan peran penggerak HAM dalam mengidentifikasi kebutuhan dasar masyarakat hingga tingkat desa.
Menurut Sarton, data yang dihimpun oleh para penggerak HAM menjadi salah satu instrumen penting bagi kantor wilayah maupun Kementerian HAM dalam melaksanakan identifikasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya di desa-desa binaan Program Desa Sadar HAM.
Ia menambahkan, informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan akan membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai kebutuhan masyarakat, memetakan persoalan yang dihadapi, serta menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.
Selain Rakor Penggerak HAM, Sarton juga menyambut positif penyelenggaraan Musrenbang HAM sebagai wadah kolaborasi antara Kementerian HAM dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Forum ini dinilai penting untuk menyelaraskan program dan kebijakan agar pelaksanaan pembangunan HAM dapat berjalan secara terintegrasi.
“Musrenbang HAM menjadi salah satu bagian penting untuk membangun kolaborasi dengan kementerian maupun lembaga lain, terutama dalam menyinkronkan kegiatan dan program Kementerian HAM dengan program instansi terkait. Melalui forum ini, kita dapat memperoleh informasi mengenai peran masing-masing kementerian dan lembaga dalam mendukung pemajuan HAM,” jelasnya.
Musrenbang HAM Tahun 2026 mengusung tema “Memperkuat Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif.” Forum ini diarahkan untuk mempertemukan data, pengalaman lapangan, dan masukan para pemangku kepentingan guna menentukan persoalan prioritas serta merumuskan tindak lanjut yang dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kementerian HAM juga melaksanakan peluncuran Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat dan Early Warning System hingga tingkat desa. Inisiatif ini diharapkan mampu membantu pemerintah mengenali kesenjangan pemenuhan hak dasar, mengantisipasi potensi persoalan HAM, serta menyusun kebijakan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris, serta perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, mitra pembangunan, dan para penggerak HAM dari berbagai wilayah Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri HAM menekankan pentingnya membumikan nilai-nilai HAM melalui pendidikan, penguatan regulasi, peningkatan integritas, dan program nyata yang menjawab persoalan masyarakat. Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI mendorong agar Musrenbang HAM menghasilkan praktik-praktik konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk dalam akses pelayanan kesehatan, perlindungan anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan perlindungan hak pekerja.
Bagi KemenHAM Gorontalo, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan membawa semangat perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat ke tingkat daerah. Penguatan kapasitas penggerak HAM serta penyelarasan program lintas sektor diharapkan dapat mendukung upaya identifikasi, pencegahan, dan penanganan persoalan pemenuhan hak dasar masyarakat secara lebih efektif.
Melalui partisipasi aktif dalam Musrenbang HAM dan Rakor Penggerak HAM Tahun 2026, KemenHAM Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong sinergi dengan para pemangku kepentingan serta memperkuat peran penggerak HAM dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar HAM, sekaligus memastikan nilai-nilai hak asasi manusia semakin nyata dalam pelayanan publik dan kehidupan sehari-hari. (mcgorontaloprov/rls/akp)