Banda Aceh, InfoPublik – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh memperkuat digitalisasi pelayanan kesehatan melalui implementasi aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME) di seluruh puskesmas. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kompetensi petugas dalam mengoperasikan aplikasi untuk mendukung pencatatan data pasien yang lebih terstruktur dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Penguatan kapasitas tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Implementasi Aplikasi RME di Aula Puskesmas Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh ini diikuti 35 peserta dari perwakilan puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Wahyudi, dengan menghadirkan dua pemateri dari PT Infokes.
Dalam arahannya, Wahyudi mengatakan penerapan RME merupakan langkah penting dalam mendorong transformasi digital di fasilitas pelayanan kesehatan. Keberhasilan implementasi aplikasi tersebut membutuhkan kesiapan sumber daya manusia serta kemampuan petugas dalam mengoperasikannya secara optimal.
“Penerapan Rekam Medis Elektronik harus didukung oleh kesiapan sumber daya manusia serta kemampuan petugas dalam mengoperasikan aplikasi secara optimal. Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh Puskesmas dapat mengimplementasikan RME dengan baik, sehingga proses pencatatan dan pengelolaan data pasien menjadi lebih tertata, efektif, dan mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dan praktik penggunaan aplikasi RME, mulai dari pendaftaran pasien, pengisian rekam medis, pencatatan diagnosis dan tindakan, pengelolaan resep, hingga penyelesaian kunjungan pasien sesuai dengan kewenangan masing-masing petugas.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang berpotensi muncul dalam penerapan RME. Melalui simulasi dan uji coba pelayanan pasien, peserta memetakan sejumlah kebutuhan pendukung, antara lain jaringan internet, ketersediaan perangkat komputer, akun pengguna, kompetensi sumber daya manusia, serta integrasi aplikasi.
Selain meningkatkan keterampilan petugas kesehatan dan administrasi, kegiatan ini diharapkan dapat memastikan tersedianya petugas terlatih di setiap puskesmas. Peserta juga menyusun rencana tindak lanjut implementasi RME di fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing.
Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh berharap penerapan RME dapat berjalan optimal di seluruh puskesmas. Dengan dukungan petugas yang kompeten dan infrastruktur yang memadai, digitalisasi rekam medis diharapkan memperkuat pengelolaan data pasien, meningkatkan efisiensi kerja, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.