Lumajang, InfoPublik — Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang berkurang sebanyak 2.780 orang dalam satu tahun. Dari 90.640 orang pada Maret 2025 menjadi 87.860 orang pada Maret 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang, persentase kemiskinan turun dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen atau berkurang 0,27 poin persentase.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan penurunan angka kemiskinan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan.
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi kabar baik bagi Lumajang. Ke depan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan,” ujar Indah di kantornya, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (20/10/2026).
Dalam 10 tahun terakhir, persentase penduduk miskin di Kabupaten Lumajang menunjukkan kecenderungan menurun.
Pada 2016, tingkat kemiskinan tercatat 11,22 persen dengan jumlah penduduk miskin sekitar 115.910 orang. Angka tersebut menurun menjadi 8,33 persen atau sekitar 87.860 orang pada Maret 2026.
Dengan demikian, selama periode tersebut, persentase kemiskinan berkurang 2,89 poin persentase, sedangkan jumlah penduduk miskin menurun sekitar 28.050 orang.
Meski terjadi penurunan, Indah menekankan pentingnya memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pelayanan dasar, terutama layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan program pemberdayaan ekonomi.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang juga perlu memberikan perhatian kepada kelompok rentan agar dapat memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku," kata Indah.
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Meningkat
Dari sisi perekonomian, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang mencapai 5,35 persen pada 2025, meningkat dibandingkan capaian 4,52 persen pada 2024.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih memiliki kontribusi penting terhadap struktur perekonomian daerah, yakni sebesar 31,98 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) pada 2025.
"Perkembangan tersebut menjadi salah satu konteks dalam upaya pemerintah daerah memperluas kesempatan ekonomi masyarakat," ujar Indah.
Namun, peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak secara otomatis menunjukkan bahwa seluruh kelompok masyarakat telah memperoleh manfaat yang sama.
Karena itu, perluasan kesempatan usaha, pemerataan pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengatakan pihaknya terus mendorong pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat untuk memastikan kebutuhan warga dapat didengar dan ditindaklanjuti.
“Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, kami ingin memastikan kebutuhan warga dapat didengar dan ditindaklanjuti. Kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujar Yudha.
SETORMADU Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Salah satu program yang dijalankan Pemkab Lumajang untuk memperluas akses pelayanan adalah Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (SETORMADU).
Melalui program tersebut, sejumlah layanan pemerintah dibawa langsung ke wilayah kecamatan sehingga masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi dan menyampaikan aspirasi tanpa harus selalu datang ke pusat pemerintahan kabupaten.
Pada pelaksanaan SETORMADU di Kecamatan Gucialit dan Senduro, 5–6 Agustus 2025, layanan SIAP SAJI memfasilitasi penerbitan 102 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.
Penerbitan NIB tersebut membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan legalitas sebagai salah satu langkah awal untuk mengembangkan kegiatan usaha sesuai ketentuan.
"Meski demikian, pelayanan administrasi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dan tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan penanggulangan kemiskinan, kata Yudha.
Efektivitas program tetap perlu dilihat dari tindak lanjut kebutuhan masyarakat, peningkatan akses terhadap kesempatan ekonomi, serta perubahan kondisi kesejahteraan warga.
Garis Kemiskinan Naik, Kedalaman Kemiskinan Menurun
BPS Kabupaten Lumajang juga mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp458.716 per kapita per bulan, meningkat 9,18 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp420.165.
Sementara itu, indeks kedalaman kemiskinan menurun dari 0,68 menjadi 0,62. Adapun indeks keparahan kemiskinan tetap berada pada angka 0,08.
Indikator tersebut memberikan gambaran tambahan mengenai kondisi penduduk miskin, termasuk jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
"Dengan demikian, penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin perlu dibaca bersama perkembangan garis kemiskinan serta kondisi masyarakat yang masih berada di bawah batas tersebut," imbuh Yudha.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/An-m)