Pangkep, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendorong penerapan inovasi Lapor Batuk. Untuk mempercepat penemuan terduga tuberkulosis (TBC) melalui keterlibatan pengurus RT, RW, pemerintah desa, dan kelurahan.
Melalui inovasi tersebut, aparat lingkungan diharapkan dapat membantu warga yang mengalami batuk berkepanjangan untuk memperoleh pemeriksaan lebih dini melalui fasilitas pelayanan kesehatan.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, mengatakan penanggulangan TBC memerlukan kerja sama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, instansi terkait, dan masyarakat, terutama dalam menemukan kasus serta mencegah penularan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi dan evaluasi pencegahan serta pengendalian penyakit di Gedung Al-Hamid, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 1.476 sasaran terduga TBC di Kabupaten Pangkep, dengan jumlah penduduk sekitar 355 ribu jiwa.
Menurut Yusran, pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait terus memperkuat koordinasi untuk mencapai target penanggulangan TBC yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Dari teman-teman Dinas Kesehatan, pemerintahan dan instansi vertikal lagi bekerja sama untuk mencapai target yang diberikan pemerintah pusat. Bagaimana temuan dan pencegahan TBC bisa berkurang, terkhusus bagaimana keluarga-keluarga suspect yang terkan TBC juga bisa diberikan penanganan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya penanggulangan TBC tidak hanya berfokus pada penemuan kasus, tetapi juga pemeriksaan anggota keluarga dan orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien.
Data sasaran penelusuran, menurutnya, telah dihimpun berdasarkan nama dan alamat (by name by address) untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan dan tindak lanjut oleh petugas kesehatan.
Dorong Kepatuhan Pengobatan TBC
Selain mempercepat penemuan kasus, Yusran menyoroti pentingnya kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan hingga tuntas.
Menurutnya, jangka waktu pengobatan TBC yang relatif panjang menjadi salah satu tantangan dalam penanganan penyakit tersebut.
Karena itu, dukungan keluarga dan pendampingan tenaga kesehatan diperlukan agar pasien tetap menjalani pengobatan sesuai anjuran medis.
“Memang yang menjadi perhatian dan kerja keras kita masing-masing agar masyarakat mau meminum obatnya. Karena tidak dipungkiri, waktu yang digunakan untuk meminum obat jangka waktunya lumayan lama,” katanya.
Ia berharap peningkatan kesadaran masyarakat dapat mendukung keberhasilan pengobatan sekaligus mengurangi risiko penularan TBC di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Libatkan RT, RW, dan Pemerintah Desa
Melalui inovasi Lapor Batuk, Pemkab Pangkep berupaya memperkuat peran aparat lingkungan dalam membantu penemuan warga yang mengalami gejala mengarah pada TBC.
Yusran menjelaskan, pengurus RT, RW, lurah, kepala dusun, dan pemerintah desa dapat membantu menyampaikan informasi mengenai warga yang mengalami batuk berkepanjangan kepada petugas kesehatan untuk ditindaklanjuti.
“Dengan adanya inovasi ini, RT, RW, lurah, dusun dan desa bisa melaporkan kalau ada yang sudah beberapa hari batuk. Dari program ini bisa dilaporkan masyarakat yang kami curigai batuk-batuknya tidak berhenti, bisa menjadi perhatian teman-teman kesehatan,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan aparat lingkungan diharapkan dapat mempercepat penelusuran dan pemeriksaan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Laporan mengenai gejala batuk bukan merupakan penetapan diagnosis TBC. Kepastian penyakit tetap memerlukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan sesuai prosedur medis.
Pemkab Pangkep berharap penguatan penemuan kasus, pemeriksaan kontak erat, serta pendampingan pengobatan dapat mendukung percepatan penanggulangan TBC di daerah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, warga yang mengalami gejala diharapkan dapat memperoleh pemeriksaan lebih cepat, sementara pasien yang terdiagnosis TBC mendapatkan pengobatan sesuai standar hingga tuntas.
(Mcpangkep/FAI)