PULANG PISAU, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengambil langkah proaktif untuk mengamankan daya beli masyarakat dari ancaman lonjakan harga bahan pokok.
Rencana inspeksi lapangan secara langsung ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional ini dijadwalkan bergulir pada penghujung Oktober 2026.
Kepastian tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, didampingi Sekretaris Daerah Tony Harisinta, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan evaluasi Program 3 Juta Rumah secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Bupati, Senin (19/10/2026).
Dalam paparannya, Ahmad menjelaskan, rakor rutin mingguan lintas instansi ini menjadi instrumen vital untuk menyelaraskan kebijakan stabilisasi harga antara pemerintah pusat dan daerah.
Terkait dinamika riil di wilayahnya, Wakil Bupati tidak menampik adanya fluktuasi harga pada beberapa komoditas bahan pokok di pasaran akhir-akhir ini.
Kendati demikian, berdasarkan tren siklus perdagangan lokal yang lazim terjadi di Pulang Pisau, tren kenaikan tersebut diproyeksikan hanya bersifat sementara dan harganya akan kembali merosot menuju batas kewajaran dalam hitungan hari.
Untuk memvalidasi proyeksi tersebut sekaligus mencegah spekulasi pasar yang merugikan warga, Ahmad menekankan urgensi peninjauan faktual oleh TPID secara langsung ke lapangan.
Langkah ini dikerahkan agar pemerintah daerah tidak hanya menerima pasif suplai data statistik dari pusat, melainkan memegang acuan harga yang riil, akurat, dan mutakhir langsung dari lapak para pedagang.
Melalui pemantauan yang terukur ini, Pemkab Pulang Pisau bertekad untuk mendeteksi sedini mungkin potensi anomali harga yang berisiko mencekik ekonomi warga, sekaligus mematangkan intervensi kebijakan yang presisi demi menjaga stabilitas inflasi daerah. (MC. Pulang Pisau / R.A.P / Barsel)