Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Senin (19/10/2026).
Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan harga komoditas strategis di tengah kondisi kemarau yang berdampak pada pasokan lokal.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah komoditas terpantau relatif stabil, meskipun beberapa bahan pokok masih mengalami tekanan harga akibat keterbatasan pasokan dan meningkatnya biaya produksi.
Untuk komoditas beras, harga beras Cihéran, Superwin, dan Kepala masing-masing tercatat sekitar Rp14.000 per liter, sedangkan beras Serayu berada pada kisaran Rp15.000 per liter. Pasokan beras di Pasar Sentral Kota Gorontalo diketahui sekitar 90 persen berasal dari luar daerah, terutama Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, pasokan beras lokal masih terbatas akibat kondisi kemarau.
Pada komoditas cabai rawit, harga cabai lokal tercatat mencapai Rp150.000 per kilogram, sedangkan cabai yang berasal dari luar daerah, berada pada kisaran Rp130.000 per kilogram. Meski masih tergolong tinggi, harga cabai rawit mulai menunjukkan sedikit penurunan.
Sementara itu, harga bawang merah terpantau stabil pada kisaran Rp40.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Adapun harga ayam pedaging atau broiler berada pada rentang Rp55.000 hingga Rp75.000 per ekor, bergantung pada berat ayam. Kenaikan harga ayam dipengaruhi oleh meningkatnya harga pakan ternak.
Dalam kegiatan tersebut, TPID bersama Diskumperindag Provinsi Gorontalo juga mengimbau para pedagang agar menjual bahan pokok dengan harga yang wajar sesuai kondisi pasar. Pedagang diharapkan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan konsumen, termasuk permainan harga dan penimbunan barang yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan.
Pemantauan pasar menjadi salah satu langkah penting pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang, keterjangkauan harga, dan daya beli masyarakat. Melalui pemantauan secara berkala, pemerintah dapat mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan harga serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Sebagai langkah lanjutan, TPID bersama Diskumperindag Provinsi Gorontalo akan melaksanakan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Kayubulan, Kecamatan Limboto. (mcgorontaloprov/gilang)