Banggai, InfoPublik – Masyarakat Kabupaten Banggai kini dapat mengakses beragam layanan dan informasi pemerintah melalui satu platform digital, Banggai Digital Service. Integrasi ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Banggai memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus mempertahankan predikat Informatif yang diraih selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai Lesmana P. Kulab menjelaskan, platform tersebut berfungsi sebagai etalase digital yang menghimpun layanan publik dari perangkat daerah hingga kementerian dan lembaga terkait.
“Banggai Digital Service ini semacam etalase layanan publik. Seluruh layanan publik masyarakat Kabupaten Banggai ada di platform ini,” ujar Lesmana saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra A. Yosvidar di Kantor DKISP Banggai, Selasa (20/10/2026).
Selain melalui Banggai Digital Service, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi pemerintah daerah melalui situs web banggaikab.go.id. Berbagai informasi, termasuk laporan keuangan daerah, dipublikasikan secara berkala agar dapat diakses masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
“Seperti laporan keuangan daerah itu secara berkala dipublikasikan di website. Jadi sebenarnya masyarakat tidak perlu lagi ke kantor. Cukup akses di website pemda, semuanya ada,” kata Lesmana.
Meski layanan digital terus dikembangkan, Lesmana mengakui kemampuan masyarakat dalam mengakses teknologi belum merata. Sebagian warga telah terbiasa menggunakan layanan daring, sementara lainnya masih memilih menyampaikan permohonan informasi melalui surat-menyurat.
Karena itu, transformasi digital terus berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang memiliki tingkat literasi digital berbeda-beda. “Ada yang melek digital, tapi ada juga yang masih suka melalui surat-menyurat. Namun, proses transformasi digital terus berjalan,” tambahnya.
Penguatan layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan informasi publik. Kemudahan akses perlu berjalan seiring dengan penyediaan informasi yang relevan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut tercermin dari capaian Pemkab Banggai dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik atau Komisi Informasi Sulawesi Tengah Award. Pada 2024, Banggai meraih predikat Informatif dan menjadi yang terbaik di antara pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Predikat tersebut kembali dipertahankan pada 2025.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra A. Yosvidar mengatakan, kunjungannya ke Banggai merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di daerah. Penilaian mencakup pengelolaan dan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk kesiapan sarana dan prasarana pendukung. “Dari beberapa komponen penilaian, kami lihat Banggai sangat siap,” ujar Indra.
Ia menambahkan, Komisi Informasi Sulawesi Tengah juga berupaya meningkatkan capaian keterbukaan informasi publik pemerintah provinsi di tingkat nasional. Menurutnya, peringkat pemerintah provinsi sempat turun dari posisi keempat menjadi ke-26, dengan kategori kurang informatif.
Ajang Komisi Informasi Sulawesi Tengah Award 2026 dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang. Bagi Pemkab Banggai, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk mempertahankan capaian sekaligus memastikan keterbukaan informasi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui integrasi layanan digital dan penguatan pengelolaan informasi, Pemkab Banggai berupaya menjadikan transparansi bukan sekadar pemenuhan penilaian, melainkan bagian dari pelayanan publik sehari-hari yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.
(MC KAB. BANGGAI/Ilham A. Muhamad)