Tidore, InfoPublik- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi Maluku Utara untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Hal tersebut dibahas Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Isra Muksin bersama rombongan di ruang kerja Wakil Wali Kota Tidore, Selasa (6/10/2026).
Ahmad Laiman mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja pemerintahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Menurut dia, masyarakat perlu memperoleh informasi yang terarah dan terukur mengenai penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Tidore terus membuka ruang dalam memberikan informasi karena keterbukaan informasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat melihat segala kinerja pemerintahan di daerah ini, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan maupun bidang lainnya,” kata dia.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga segala bentuk informasi dapat diketahui publik dan masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga dalam setiap perumusan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga dirasakan oleh pemerintah daerah sendiri,” ujar dia.
Sementara itu, Isra Muksin mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan kewajiban layanan publik, tetapi juga sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Untuk mendukung pelaksanaannya di Kota Tidore, Isra menekankan pentingnya dukungan situs web serta penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melakukan klasterisasi jenis informasi publik.
“Pada tahun 2027 rencananya kami akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Maluku Utara yang akan melibatkan kabupaten/kota se-Maluku Utara. Kami juga meminta dukungan Pemerintah Kota Tidore untuk mendukung kegiatan yang akan dilakukan pada 2027," kata Isra.