Bireuen, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bireuen memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui Pusat Panduan Digital Operator PPID (PUSPA PPID). Platform panduan ini dirancang untuk memudahkan operator PPID Pelaksana dalam mengelola, memperbarui, dan mempublikasikan informasi melalui website PPID.
PUSPA PPID diperkenalkan kepada seluruh operator PPID pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui sosialisasi secara daring menggunakan Zoom, Rabu (23/9/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen, M. Zubair, mengatakan, PPID Pelaksana memiliki peran penting dalam memastikan informasi dan dokumen yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah tersedia serta dapat diakses masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
“PUSPA PPID kita hadirkan untuk membantu operator PPID Pelaksana memahami pengelolaan informasi pada website PPID secara lebih mudah, praktis, dan mandiri,” ujar M. Zubair.
Ia menjelaskan, PUSPA PPID menyediakan panduan mulai dari mengenali informasi dan dokumen yang perlu dipublikasikan, mengakses akun operator, menambahkan dan memperbarui informasi atau dokumen, hingga memeriksa hasil publikasi.
Melalui panduan tersebut, operator tidak harus selalu bergantung pada pendampingan langsung ketika menghadapi kendala dalam pengoperasian website. Operator dapat mempelajari setiap tahapan pengelolaan informasi secara mandiri berdasarkan petunjuk yang tersedia.
Kemudahan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran informasi pada masing-masing SKPK. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat pun diharapkan semakin lengkap, akurat, mutakhir, dan mudah ditemukan.
“Kita harapkan bukan hanya operator mampu mengoperasikan website, tetapi juga semakin memahami tanggung jawab dalam menyediakan informasi publik pada unit kerja masing-masing,” katanya.
Dirinya menekankan, kualitas keterbukaan informasi Pemerintah Kabupaten Bireuen sangat dipengaruhi konsistensi setiap perangkat daerah dalam mengelola dan memperbarui informasi. Untuk itu, penguatan kapasitas operator PPID Pelaksana menjadi bagian penting dalam membangun pengelolaan informasi publik yang tertib dan berkelanjutan.
PUSPA PPID juga diharapkan, menjadi rujukan bersama bagi seluruh operator PPID Pelaksana. Dengan panduan yang tersedia secara digital, standar dan tahapan pengelolaan informasi dapat dipahami secara lebih seragam oleh seluruh SKPK.
Selain mendukung aspek teknis, PUSPA PPID diharapkan dapat mengurangi kendala dalam proses publikasi sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Pihaknya meminta, para operator aktif memanfaatkan PUSPA PPID serta menyampaikan kendala dan masukan selama penggunaannya. Masukan tersebut diperlukan untuk menyempurnakan panduan agar tetap sesuai dengan kebutuhan operator dan perkembangan pengelolaan informasi publik.
“PUSPA PPID harus menjadi media yang terus berkembang sesuai kebutuhan. Karena itu, kami berharap para operator aktif memanfaatkannya dan memberikan masukan untuk penyempurnaan,” ujarnya.
Pemanfaatan PUSPA PPID secara optimal, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap pengelolaan informasi publik di setiap SKPK semakin tertib dan mudah diakses masyarakat. Penguatan kapasitas operator tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan tata kelola keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bireuen.(Mc.Bireuen/Eyv)