Palangka Raya, InfoPublik – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menyebut dua wilayah membutuhkan intervensi kesehatan paling besar selama dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yakni Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut.
"Pahandut banyak penduduknya, sekalipun minim terjadi peristiwa Karhutla, tetapi warganya banyak terdampak kabut asap akibat karhutla. Sementara Jekan Raya banyak titik api dan lahan gambutnya," ungkap Kepala Dinkes Kota Palangka Raya, Riduan, Senin (5/10/2026).
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinkes mengoptimalkan pendataan berjenjang melalui RT, kader posyandu, pustu, dan puskesmas dengan prioritas pada kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, serta penderita ISPA dan asma.
"Bantuan masker N95, vitamin, dan obat-obatan dipastikan menjangkau kelompok rentan salah satunya melalui program home care. Petugas juga melakukan skrining kesehatan door to door di kawasan dengan ISPU kategori tidak sehat," jelasnya.
Ia menjelaskan, di Kota Palangka Raya saat ini terdapat 11 puskesmas dan 43 puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar hampir di seluruh kelurahan. Seluruh fasilitas tersebut telah dilengkapi ruang bebas asap.
"Semua fasilitas dan layanan kesehatan tersebut sudah dilengkapi fasilitas ruang bebas asap bagi masyarakat. Termasuk disediakan masker, vitamin dan obat-obatan. Kami juga menyediakan layanan home care,"imbuhnya.
Ruang bebas asap tersebut dilengkapi air purifier dan tabung oksigen, sehingga warga yang mengalami sesak napas dapat memperoleh pertolongan pertama secara gratis.
“Jika ada warga yang tidak bisa keluar rumah, dapat meminta bantuan petugas melalui RT atau pustu untuk diteruskan ke puskesmas. Nanti teman-teman puskesmas akan mendatangi rumah warga,” ujarnya.
Terkait edukasi, Dinkes mengimbau, warga mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker saat beraktivitas, dan memperbanyak konsumsi air putih.
"Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gangguan pernapasan, mata perih, dan batuk berkepanjangan selama kualitas udara memburuk," pungkasnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/Eyv)