Suka Makmue, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mengupayakan penanganan medis bagi 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Salah satu calon penerima layanan tersebut adalah warga Desa Sapek, Kecamatan Seunagan, yang selama ini mengalami pemasungan.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh pemeriksaan dan perawatan medis untuk membantu memperbaiki kondisi kesehatannya.
Hal itu disampaikannya saat mengunjungi seorang warga berinisial KD (33) di Desa Sapek, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Senin (19/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, bupati yang akrab disapa TRK itu melihat langsung kondisi KD sekaligus berbincang dengan pihak keluarga mengenai situasi dan kendala yang mereka hadapi selama memberikan perawatan di rumah.
Menurut TRK, KD bersama sembilan warga lainnya yang mengalami gangguan jiwa direncanakan mendapatkan penanganan medis di RSJ Banda Aceh.
“Harapan kita, ketika dibawa ke RSJ Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis, semoga diberikan kesembuhan dan kondisinya semakin membaik. Paling tidak, ada perubahan positif dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, sehingga ke depannya dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ujar TRK.
Ia berharap penanganan oleh tenaga kesehatan dapat membantu memperbaiki kondisi warga sehingga mereka memiliki kesempatan menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.
(MC Kab Nagan Raya/SA)