57.051 Wajib Pajak Manfaatkan Penghapusan Denda PBB-P2 di Palangka Raya

57.051 Wajib Pajak Manfaatkan Penghapusan Denda PBB-P2 di Palangka Raya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan,, program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 tanpa dikenai denda. - Foto: Mc.Palangka Raya